‎Dua Pelontar dan Tujuh Panah Wayer Diamankan Tim Patroli Timur Polres Bitung dari SIK Pria Asal Makawide

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Patroli Timur Polres Bitung berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam secara ilegal dalam sebuah operasi patroli. Kamis (25/9/25)

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA ADRIAN MARINGKA, S.H. pada dini hari. Aksi cepat personel patroli berhasil mencegah potensi penggunaan senjata tersebut untuk tindak kriminalitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, operasi penangkapan berlangsung pada pukul 01.20 WITA, di mana seorang pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang identitasnya dicek dan diamankan di lokasi, diketahui berinisial SJK. Pria berusia 23 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Makawide, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit pelontar (sumpitan) dan tujuh anak panah jenis panah wayer.

Senjata tajam jenis ini memiliki daya luncur dan bahaya yang tinggi, sehingga pengamanannya dinilai penting untuk keamanan publik.

Pelaku, SJK, yang tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap, kini terancam hukuman berat.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Pasal tersebut mengatur larangan membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui IPDA Adrian Maringka menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran senjata tajam ilegal.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung.

Selain itu, proses penyidi kan terhadap SJK masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Mario Mamuntu: Tanpa Aturan Tegas, Masa Depan Generasi Muda Kota Bitung Jadi Taruhan
Aksi Cepat Polsek Matuari dan Polres Bitung Selamatkan Pria Nekat Panjat Tower Sinyal di Girian Bawah
Cegah Kekerasan dan Intoleransi Sekolah, Tim LDMT Dorong Pemkot Bitung Perluas Program ke Sekolah Lain
Dandim 1310/Bitung Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan dan Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri Amankan Penutupan FPSL 2026 hingga Tradisi Pengucapan Syukur Bitung
Sentuhan Budaya di HUT ke-36 Kota Bitung, Kapolres Tebarkan Pesan Persatuan dan Kedamaian
Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Bitung dan Minut Sambangi Makodim 1310/Bitung
Kawal Keamanan FPSL 2026, Kapolres Bitung Hadiri Pembukaan Beserta Jajaran PJU

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Online o terrestre dove si trova l'ottimale esperienza di gioco con app Superbet

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Wypłacalne kasyna internetowe 2026: porównanie najlepszych licencji dla graczy

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Jamin Pasokan BBM Subsidi, Kapolres Bitung Kawal Langsung Distribusi Pertalite dari Terminal Integrated

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Alumni SMANSAKA 1 Kabanjahe Angkatan 1996 Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pos Piket Sekolah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:07 WIB

Polsek Tapung Hilir Hasilkan 4 Ton Jagung Pipil – Siap Dijual Ke Bulog Tandun Melalui Bulog Kampar

Senin, 18 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kasus Mandek Berbulan-Bulan, Keluarga Satria Aritonang Sebut Janji Pengacara Tinggal Retorika

Berita Terbaru

REGIONAL

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:44 WIB