‎Dua Pelontar dan Tujuh Panah Wayer Diamankan Tim Patroli Timur Polres Bitung dari SIK Pria Asal Makawide

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 13:02 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Tim Patroli Timur Polres Bitung berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata tajam secara ilegal dalam sebuah operasi patroli. Kamis (25/9/25)

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA ADRIAN MARINGKA, S.H. pada dini hari. Aksi cepat personel patroli berhasil mencegah potensi penggunaan senjata tersebut untuk tindak kriminalitas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, operasi penangkapan berlangsung pada pukul 01.20 WITA, di mana seorang pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang identitasnya dicek dan diamankan di lokasi, diketahui berinisial SJK. Pria berusia 23 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Makawide, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari dua unit pelontar (sumpitan) dan tujuh anak panah jenis panah wayer.

Senjata tajam jenis ini memiliki daya luncur dan bahaya yang tinggi, sehingga pengamanannya dinilai penting untuk keamanan publik.

Pelaku, SJK, yang tercatat tidak memiliki pekerjaan tetap, kini terancam hukuman berat.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Pasal tersebut mengatur larangan membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam tanpa izin yang sah.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui IPDA Adrian Maringka menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran senjata tajam ilegal.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bitung.

Selain itu, proses penyidi kan terhadap SJK masih terus dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi
​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung
Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel
Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik
Peningkatan Kualitas Layanan, Polres Bitung Diaudit Kinerja Itwasda Polda Sulut
Damai Setelah Salah Paham, Bhabinkamtibmas Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penamparan di Aertembaga
Bitung Geger! Polres Amankan Empat Kendaraan dan Ribuan Liter BBM, Diduga Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi
Sopir Angkutan Diler Yamaha Di Duga Lepas Tanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Menteri Keuangan Gaya Koboi: Purbaya Jadi Figur Alternatif, Ungkap Masalah Dana Mengendap hingga Proyek Bermasalah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Ketegasan dan Konsistensi Purbaya Ungguli Gibran dan KDM yang Hanyut dalam Politik Gaya dan Visual

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Massa Aksi Tegaskan Tuntutannya

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:39 WIB

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

Kamis, 25 September 2025 - 09:35 WIB

Demo Hari Tani Nasional Berjalan Lancar, Petani Tegaskan Tuntutan Reforma Agraria

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

Sekolah Rakyat, Hadirkan Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 07:25 WIB

Laporan Kemhan ke Dewan Pers, Dinilai Langkah Mundur bagi Demokrasi

Kamis, 4 September 2025 - 01:32 WIB

Habib Bahar Mengajak Rakyat Indonesia Bersatu di Atas Perbedaan Agama dan Suku

Berita Terbaru