Kejari Bitung Tegaskan Proses Hukum Berjalan, Minta Publik Hindari Tekanan

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:30 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bitung, Sulut|Waspada24.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum terkait laporan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Bitung pada periode 2022–2023. Senin (6/10/25)

Penegasan ini disampaikan menanggapi maraknya opini dan desakan dari berbagai pihak yang dinilai dapat mengganggu objektivitas penyidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam perkembangan terbaru, proses penyidikan masih berada pada tahap pengembangan lanjutan.

Sumber internal kejaksaan yang enggan dikutip namanya mengungkapkan, lima anggota dewan aktif yang namanya sempat diekspos ke Kejaksaan Agung belum dapat ditetapkan status tersangkanya.

“Penyidik tidak mau gegabah. Kami ingin memastikan setiap langkah hukum berdasar pada alat bukti yang kuat,”

ujar sumber tersebut.

‎Kompleksitas kasus ini semakin tampak dengan terungkapnya informasi adanya dokumen penting yang diduga telah dimusnahkan.

Tim penyidik harus bekerja ekstra keras untuk merekonstruksi ulang bukti-bukti pendukung yang hilang, yang memperlambat laju penyelidikan.

Kejari Bitung pun mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas proses hukum.

Aksi-aksi yang mengatasnamakan kelompok tertentu, termasuk ultimatum dan ancaman aksi massa yang disebut sebagai “aksi pujangga di siang bolong,” dinilai berpotensi memicu tekanan dan mengikis independensi penegakan hukum.

Prinsip kehati-hatian dinyatakan sebagai panduan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Kejaksaan bertekad untuk tidak menetapkan status tersangka secara prematur sebelum seluruh unsur dan bukti yang sah secara hukum dapat dipenuhi, guna melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.

‎Masyarakat luas diimbau untuk bersikap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

Penegakan hukum yang berintegritas harus didasarkan pada fakta dan bukti yang konkret, bukan pada hiruk-pikuk tekanan massa atau opini publik yang belum tentu akurat. (74M)

Berita Terkait

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut
REPUBLIK SERTIFIKAT DI ATAS DARAH PENGGARAP
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Ramadhan momentum untuk Memupuk Serta Memantapkan Iman & Takwa
Kesehatan Gratis Perwujudan Dari Tanggung Jawab Negara Pemangku Kebijakan
LPG Langka, Bagaimana Peran Negara Dalam Menjamin Distribusi?

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:15 WIB

GRIB Jaya Kota Medan Dan GRIB Jaya Medan Petisah Hadir di Tengah Masyarakat, Ketua Syaiful Marpaung Turun Langsung Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:22 WIB

Jejak Langkah Toguuwa Ma Lamo: Kisah Kesatria Minahasa yang Menjadi Jantung Suku Tobaru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Konfirmasi Tak Dijawab, Akuntabilitas Pengelolaan Proyek Irigasi Dipersoalkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:59 WIB

ARM Desak APH Audit dan Usut Proyek Infrastruktur di Bawah DBMPR Jabar

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:53 WIB

Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:40 WIB

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapus UPTD Puskesmas Lawe Dua Serahkan SK Pegawai Paruh Waktu

Senin, 15 Jun 2026 - 15:42 WIB