Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

WASPADA 24

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 22:16 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fidiel Castro (Ketua DPC PPWI-OI)
Tanjung Raja, Sabtu, 12 April 2025

“Jangan Pernah Usut Kasus Korupsi”,
KENAPA?

Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), koruptor adalah spesies yang paling dilindungi secara sah oleh pemerintahan di Indonesia, melebihi gajah, harimau, atau komodo dan hewan-hewan liar lainnya yang ada di Indonesia. Mereka dipelihara, dibiarkan berkembang biak, dan dilindungi oleh hukum yang seharusnya menghukum mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, undang-undang perlindungan koruptor justru lebih kuat daripada undang-undang perlindungan satwa langka. Jika harimau Sumatera diburu hingga hampir punah, para koruptor justru dibela mati-matian, seolah mereka adalah harta nasional yang wajib dijaga.

Mereka Tak Bertuhan, Kecuali pada Uang:
Mayoritas pejabat korup di negeri ini tidak takut pada Tuhan, karena Tuhan mereka bernama ‘’Cuan’’. Mereka menyembah proyek fiktif, mengais komisi dari anggaran rakyat, dan bersujud pada setoran-setoran haram.

Dan rakyat, Hanya bisa menonton, mengeluh di media sosial, lalu kembali pasrah ketika koruptor bebas berkeliaran, bahkan kembali menduduki kursi kekuasaan.

Indonesia 2045, Mimpi atau Bencana?
Jika pemerintah masih berpura-pura buta, masih melindungi dan memelihara koruptor, maka Indonesia 2045 hanyalah ilusi. Negeri ini akan gelap gulita sebelum mencapai usia emasnya.

Dan jika rakyat hanya diam, menerima, dan ikhlas melihat ketidakadilan ini, maka bersiaplah, suatu hari nanti, NKRI mungkin tinggal kenangan dalam peta dunia.

Pertanyaannya, Mau Diam Sampai kapan?. PPWI-OI

Berita Terkait

Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Ramadhan momentum untuk Memupuk Serta Memantapkan Iman & Takwa
Kesehatan Gratis Perwujudan Dari Tanggung Jawab Negara Pemangku Kebijakan
LPG Langka, Bagaimana Peran Negara Dalam Menjamin Distribusi?
Tangan-Tangan Kotor (Sengaja) Lakukan Media Spin Dalam Kasus Elpiji 3 Kg ?

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:21 WIB

Bupati Karo Hadiri Sidang Majelis Sinode GBKP Ke – XXXVll

Kamis, 24 April 2025 - 11:34 WIB

Perkuat Nilai Religius dan Akses Air Bersih, Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Saran Sarana Air Bersih di Desa Penampen

Rabu, 23 April 2025 - 15:11 WIB

Kantor Kepala Desa Tigapancur Pasang Bendera Robek,Tanpa Plang Kantor dan Menyimpan Laporan APBDes di Rumah Sekdes

Selasa, 22 April 2025 - 11:20 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Beserta DPRD Kabupaten Karo Untuk Merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Karo Tahun 2025 – 2029

Senin, 21 April 2025 - 14:03 WIB

Wakil Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 21 April 2025 - 13:08 WIB

Bupati Karo Terima Kunjungan Ketua Umum Karo Foundation, Mayjen TNI Musa Bangun

Jumat, 18 April 2025 - 11:01 WIB

Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman

Kamis, 17 April 2025 - 13:59 WIB

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

REGIONAL

Lagi , Erwin Efendi Lubis Bantu Warga .

Jumat, 25 Apr 2025 - 09:21 WIB