Kejari Bitung Tegaskan Proses Hukum Berjalan, Minta Publik Hindari Tekanan

Tamrin L.

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:30 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bitung, Sulut|Waspada24.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum terkait laporan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Bitung pada periode 2022–2023. Senin (6/10/25)

Penegasan ini disampaikan menanggapi maraknya opini dan desakan dari berbagai pihak yang dinilai dapat mengganggu objektivitas penyidikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam perkembangan terbaru, proses penyidikan masih berada pada tahap pengembangan lanjutan.

Sumber internal kejaksaan yang enggan dikutip namanya mengungkapkan, lima anggota dewan aktif yang namanya sempat diekspos ke Kejaksaan Agung belum dapat ditetapkan status tersangkanya.

“Penyidik tidak mau gegabah. Kami ingin memastikan setiap langkah hukum berdasar pada alat bukti yang kuat,”

ujar sumber tersebut.

‎Kompleksitas kasus ini semakin tampak dengan terungkapnya informasi adanya dokumen penting yang diduga telah dimusnahkan.

Tim penyidik harus bekerja ekstra keras untuk merekonstruksi ulang bukti-bukti pendukung yang hilang, yang memperlambat laju penyelidikan.

Kejari Bitung pun mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas proses hukum.

Aksi-aksi yang mengatasnamakan kelompok tertentu, termasuk ultimatum dan ancaman aksi massa yang disebut sebagai “aksi pujangga di siang bolong,” dinilai berpotensi memicu tekanan dan mengikis independensi penegakan hukum.

Prinsip kehati-hatian dinyatakan sebagai panduan utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Kejaksaan bertekad untuk tidak menetapkan status tersangka secara prematur sebelum seluruh unsur dan bukti yang sah secara hukum dapat dipenuhi, guna melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.

‎Masyarakat luas diimbau untuk bersikap tenang dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.

Penegakan hukum yang berintegritas harus didasarkan pada fakta dan bukti yang konkret, bukan pada hiruk-pikuk tekanan massa atau opini publik yang belum tentu akurat. (74M)

Berita Terkait

Membelah Bukit, TMMD Hadirkan ‘Merah Putih’ di Gunung Cut
REPUBLIK SERTIFIKAT DI ATAS DARAH PENGGARAP
Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Ramadhan momentum untuk Memupuk Serta Memantapkan Iman & Takwa
Kesehatan Gratis Perwujudan Dari Tanggung Jawab Negara Pemangku Kebijakan
LPG Langka, Bagaimana Peran Negara Dalam Menjamin Distribusi?

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:25 WIB

​Senggol Kabel Listrik, Truk Pembawa Alat Berat Ludes Terbakar di Likupang Timur

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:44 WIB

Tega Setubuhi Putri Sendiri, Pria Asal Desa Mopait Diamankan Petugas Gabungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:49 WIB

Komandan Satrol Kodaeral VIII Dukung Edukasi Kemaritiman Siswa Taruna Nusantara

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:29 WIB

​Penyegaran di Gerbang Utara: Upaya Polres Bitung Menjinakkan Kompleksitas Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 04:59 WIB

Emi Maturbongs Resmi Lantik Pengurus DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:10 WIB

Paulus Denny Liemintang Terpilih Aklamasi Pimpin DPD LPM Kota Bitung Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:43 WIB

​”Sinergi Jaga Kota: Kapolres Bitung Anugerahi Piagam Khusus untuk Tokoh Muda Mario Mamuntu”

Senin, 6 Juli 2026 - 21:16 WIB

Mengalirkan Air, Membedah Nestapa di Ujung Dinas

Berita Terbaru

REGIONAL

Spinjo: Quick Wins and Rapid Play for the Modern Gambler

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:13 WIB

REGIONAL

Ricky Casino Mobile Fun – Quick Wins and Instant Play

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:02 WIB