Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Paripurna DPRD Minut Godok APBD 2026 dan Perkuat Perlindungan Hukum Warga

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:59 WIB

50371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minut,Sulut|Waspada24.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna krusial Kamis (06/11/2025).

Pertemuan penting ini membahas tiga agenda strategis yang akan menjadi penentu arah pembangunan daerah, termasuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fiketahui, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, hadir langsung dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD.

​Sementara itu, fokus utama pembahasan adalah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Agenda tersebut mencakup Pembicaraan Tingkat I Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026, yang merupakan dokumen kunci perencanaan fiskal tahunan.

Selain itu, Paripurna juga melanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk dua Ranperda penting lainnya: Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT. Bank SULUTGO.

​Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, sinergi dan komitmen bersama dari DPRD sangat vital dalam mendukung dan mengawal kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan ranperda yang dinilai sangat strategis dan relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

​Bupati Joune Ganda menekankan bahwa Ranperda yang dibahas kali ini memiliki peran sentral bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik.

Khususnya, ia menyoroti bahwa regulasi-regulasi ini akan menjamin pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, seraya memperkuat payung perlindungan hukum bagi seluruh warga Minahasa Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Ruang Sidang DPRD, di hadapan para Pimpinan dan Anggota Dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten.

​Melalui rampungnya pembahasan ketiga Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menaruh harapan besar.

Tujuannya adalah agar implementasi program dan kebijakan sepanjang tahun 2026 mendatang dapat terlaksana secara efektif, sekaligus semakin memantapkan dan memperkokoh fondasi pembangunan daerah yang tidak hanya berkelanjutan namun juga berlandaskan prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (74M)

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Kajari Karo Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Tiga Pejabat Struktural: Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dijaga
Bupati Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers, Bangun Sinergi & Narasi Positif Tanah Karo
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan  
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
Bupati Karo Terima Bantuan BNPB Pusat untuk Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung
Bupati Karo Sambut Kunjungan Gerindra Sumut, Bantuan Diterima Pengungsi Sinabung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru