Kembali Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba.Didesa Lawe Hijo Jenis Sabu beserta Alat Isap.

WASPADA24.COM

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 13:07 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,Waspada24.com – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah pondok di desa tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di pondok, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalamnya. Melihat kedatangan polisi, salah satu dari mereka berusaha melarikan diri. Namun, petugas sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya kembali. Keduanya kemudian diperiksa dan diinterogasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang Diamankan 1 bungkus sabu 0,11 gram, 5 bungkus sabu 0,59 gram, 1 bungkus sabu 0,56 gram, 11 plastik klip bekas pakai, 1 bal plastik klip, 2 plastik klip ukuran sedang, 1 kotak rokok warna cokelat, 1 alat hisap sabu (bong), 2 mancis, 1 kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 pipet yang telah dimodifikasi, Uang tunai Rp339.000 dan 1 unit handphone Vivo warna hitam

Saat melakukan pemeriksaan di pondok dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah ambal. Selain itu, ditemukan juga 5 bungkus sabu ukuran kecil di dalam plastik klip panjang serta 1 bungkus sabu lainnya di plastik klip putih bening.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial APS (24) warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel dan MA (41) warga Desa Pulo Kedondong, Kecamatan Bambel, mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J, Silalahi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh Tenggara. Beliau mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Laporkan segera apabila melihat, mengetahui, atau menduga adanya kegiatan yang mencurigakan. Bersama, kita wujudkan Aceh Tenggara yang aman, bersih dari narkoba, dan nyaman untuk semua,” tegasnya .

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 03:03 WIB

Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Bangga Mendukung Davina Kirana Bintang Kapolri Wanita Kedepan!!

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:31 WIB

Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:16 WIB

DPP Lembaga MPSU Mengucapkan Selamat Atas Muktamar Ke-23 Al Washliyah

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:33 WIB

Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan; Oknum Satpol PP dan Pejabat BNN Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:21 WIB

Hapus Pungutan Langsung & Kelola Secara Berkelanjutan: Semangat Gunung-Doulu Siap Jadi Ikon Ekowisata Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:12 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terbaru