Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:25 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Akan Telusuri Kasus 23 Perusahaan Sawit Tanpa HGU, Bakal Koordinasi dengan BPN Aceh[Heri]

Banda Aceh – Ketua III Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Aisyah Ismail, atau yang akrab disapa Kak Iin, menegaskan bahwa persoalan 23 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh tanpa Hak Guna Usaha (HGU) akan menjadi atensi khusus bagi pihaknya.

Langkah pertama yang akan diambil oleh Komisi III adalah mengundang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh beserta jajarannya untuk melakukan koordinasi.

“Persoalan ini sangat penting dan kami akan menanganinya secara serius. Langkah pertama yang kami ambil adalah mengundang Kakanwil BPN Aceh pada Senin mendatang, dan pada Selasa kami akan langsung melakukan koordinasi untuk mendapatkan klarifikasi terkait persoalan ini,” ujar Kak Iin kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPRA, lanjut Kak Iin, berencana melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sebab akibat masalah ini. Setelah koordinasi dengan pihak BPN Aceh, Komisi III akan melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi yang ada dan menyelidiki lebih dalam terkait masalah HGU yang belum diproses.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melihat situasi langsung dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Tujuannya adalah agar kami bisa memiliki gambaran yang komprehensif tentang persoalan ini,” tambah Kak Iin.

Setelah klarifikasi dilakukan dan koordinasi dengan BPN Aceh serta pihak perusahaan berjalan lancar, Komisi III DPRA berencana untuk mendorong solusi terbaik. Kak Iin menegaskan, agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengurus HGU, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam mendukung iklim investasi yang sehat di Aceh.

“Kami tidak ingin masalah ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Kami mendorong agar pihak perusahaan segera menuntaskan proses pengurusan HGU agar tidak mengganggu stabilitas investasi dan kepastian hukum di Aceh,” tegas Kak Iin.

Kak Iin menutup keterangannya dengan menekankan bahwa koordinasi dan klarifikasi yang dilakukan akan memastikan adanya kejelasan yang akurat dari semua pihak. Pihaknya juga akan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada keraguan atau kebingungannya terkait masalah ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan masalah ini diselesaikan dengan transparansi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat Aceh,” tutupnya.[Heri]

Berita Terkait

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan
Pegawai Bea Cukai Aceh Dapat Pembekalan Kesehatan dari YMKBI untuk Kenali dan Cegah Kanker sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!