Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

WASPADA 24

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:00 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
9 Tahun Rahmadi Dituntut, Pertanda Hukum Sudah Mati: Kuasa Hukum Siap Laporkan JPU ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan
Konferensi Pers Polres Pelabuhan Makassar: 7 Kasus Terungkap, 8 Tersangka Diamankan
Desakan Publik Menguat, K MAKI Tekan Kejati Sumsel Tetapkan WS dalam Kasus Korupsi Kredit
Penggerebekan di Silou Kahean, Sat Narkoba Polres Simalungun Sita Sabu Hampir 11 Gram
Diciduk,Pengedar Sabu Dan Pemilik Ganja Polres Agara Bongkar Jaringan Hingga ke Bukit Tusam
Ekskavator dan Truk Angkut Tanah Ilegal di Kanor Beraksi Tanpa Takut Aparat
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Berhasil Tangkap Penerima Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 02:59 WIB

Jamin Kepatuhan SOP, IPTU Iwan Setyabudi Pimpin Pengawasan Internal Operasi Zebra Bitung

Senin, 17 November 2025 - 11:14 WIB

AKP Feriantina Pantau Langsung Kebun Jagung Polsek Matuari, Bukti Dukungan Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 12:17 WIB

Pabrik Tuna di Bitung Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 14:14 WIB

Jamin Perlindungan Masyarakat, Brigjen Pol Awi Setiyono Tinjau Kesiapan Tanggap Darurat dan Fasilitas Pelayanan Polres Bitung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Ustadz Ruslan Dermanto Gelar Safari Dakwah, Ribuan Jamaah Memadati Setiap Lokasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:19 WIB

​Pastikan Makanan Aman, SLHS Jadi Prioritas Utama Dapur Bergizi di Bitung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:18 WIB

Terlibat Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Anak, Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk SGM di Kompleks Sarkel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:39 WIB

Polres Bitung Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang Komunikasi Publik

Berita Terbaru