Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

WASPADA24.COM

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:00 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Satlantas Polres Karo di Bawah AKP Andita Sitepu Tegakkan Disiplin Lalu Lintas & Kesadaran Pajak Kendaraan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru