Mulya Koto Angkat Bicara Terkait Kasus Penganiayaan Yang Menimpa Magdalena Hutahaean, Dan Desak Kapolrestabes Medan Jangan Pandang Bulu

WASPADA 24

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:18 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Magdalena Hutahaean (52) yang merupakan korban penganiayaan akhirnya melapor ke Polrestabes Medan, Sabtu (8/2/2025).

Terduga pelaku ETB (52) warga Dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dilaporkan berdasarkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351.Hal itu sesuai dengan STTLP/412/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.Berdasarkan keterangan yang di himpun dari narasumber SS (40) penganiayaan itu telah sering di lakukan oleh terduga pelaku ETB kepada Magdalena.

“Suami Magdalena sakit struk, pelaku mengaku bisa menyembuhkan struk suaminya hingga menawarkan sesuatu alat berupa terapi seharga Rp 6.500.000,-“, sebut SS, Sabtu (8/2/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Magdalena percaya dan menyerahkan uang sejumlah tersebut diatas kepada ETB .Namun alat kesehatan yang di janjikan terlapor tidak pernah ada. Dan ketika korban meminta uangnya di kembalikan tetapi korban malah dianiaya oleh ETB berulang-ulang.

Hingga berujung penganiayaan terakhir terjadi pada Kamis (6/2/2025), di Jalan Merica raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sebelum menutup konfirmasinya Magdalena Hutahaean (52 ) meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan agar memerintahkan jajarannya untuk dapat segera melakukan penangkapan terhadap ETB karena merasa nyawa nya terancam, sehingga tidak ada yang kebal hukum di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan

Ditempat terpisah Mulya Koto yang merupakan Ketua Umum Lembaga DPP – MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Mulya Koto merasa miris dengan sikap main hakim sendiri yang dilakukan ETB kepada seorang Perempuan yang hanya ingin mendapatkan penjelasan kepada ETB

” Semua sama di mata hukum” adalah prinsip yang disebut equality before the law atau kesetaraan di depan hukum, prinsip ini menjamin bahwa semua orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum, tanpa memandang latar dan ini harus diterapkan Bapak Kapolsrebaes Mesin, sehingga jajarannya tidak main mata terkait laporan Polisi yang sudah dilaporkan dan memberikan kenyamanan bagi Masyarakat Kota Medan ” Ungkap Mulya Koto

Jika pelaku penganiayaan tidak ditahan ini bisa membuat raport merah bagi kinerja Kapolrestabes Medan dan busa membuat rasa percaya kepada Kepolisian dan muncul ” Percuma Lapor Polisi ” . Jadi kami dari Lembaga DPP – MPSU akan mengawal proses hukum ini kata Mulya Koto

Berita Terkait

Kejati Sumatra Utara OTT 2 ASN Pemprov Sumut
Mhd Arjunanta: Konten Kreator dan Penulis eBook yang Menginspirasi Generasi Digital
Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID se-Sumut
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se – Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Pangdam I/BB Terima Audiensi Kepala BI Sumut, Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Jabatan Kasdam dan Pejabat Utama Kodam I/BB
Kodam I/BB Adakan Makan Sehat Bergizi untuk Siswa SD Kartika I – 1 dan SD Kartika 1- 2 Medan Helvetia

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Senin, 3 Februari 2025 - 17:51 WIB

Alam Aksi Desak Kejati Aceh usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:46 WIB

LSM Jerat Surati Besarnya Dugaan Ratusan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Pesawaran

Senin, 13 Januari 2025 - 18:39 WIB

Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Dan Kejati Sumsel, Gempur Siap Aksi Jilid III Menuntut Pj Gubernur Evaluasi Pejabat Terindikasi Korupsi

Berita Terbaru

REGIONAL

Revitalisasi Danau Siombuk.

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:33 WIB