MEDAN | Waspada24.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan penilaian yang telah dilakukan terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Sumatera Utara. Tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola kehutanan serta memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan hutan berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah pusat dalam rangka penataan dan penertiban kawasan hutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup, sekaligus menjamin keberlanjutan sumber daya alam, khususnya di wilayah Kabupaten Karo.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam penataan dan penertiban kawasan hutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Karo,” tegas Bupati Antonius.

Turut mendampingi dan hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo beserta perwakilan dari perangkat daerah lainnya. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan kebijakan penataan kawasan hutan.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, serta unsur perwakilan pemerintah pusat yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Agenda utama kegiatan meliputi pemaparan materi mengenai kebijakan pencabutan perizinan pemanfaatan hutan, serta pembahasan langkah-langkah strategis yang akan dijalankan dalam penataan kawasan hutan ke depannya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo menunjukkan tekad dan komitmen yang kuat dalam mendukung kebijakan nasional, serta berperan aktif mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
(Riswan/Diskominfo Karo)



































