Manado, Sulut – Waspada24.com, Polresta Manado dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado melakukan rapat koordinasi untuk memperkuat pengamanan persidangan. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang Bagops Polresta Manado. Rabu (26/02/25).
Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri kedua belah pihak, membahas mekanisme kerja sama pengamanan persidangan yang akan dituangkan secara resmi dalam Memorandum of Understanding (MoU).
selain itu, salah satu poin penting yang disepakati adalah bahwa setiap persidangan di PTTUN Manado, pihak pengadilan dapat mengajukan permohonan pengamanan kepada Polresta Manado melalui surat resmi.
Kabagops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bahwa Polresta Manado siap mendukung penuh pengamanan sidang demi menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.
“Kami berkomitmen memberikan pengamanan maksimal untuk mendukung kelancaran proses persidangan di PTTUN Manado,” ujar Kompol Sugeng pada Selasa (25/02).
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan setiap persidangan di PTTUN Manado dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Polresta Manado dan PTTUN Manado dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Diketahui Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kabagops Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sekretaris PTTUN Manado Canra Siregar, dan Kepala Sub Tata Usaha dan Rumah Tangga Samson Wongkar. (Talia)