Manado,Sulut|Waspada24.com
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), Eko Adhyaksono, S.H., M.H., berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Jumat (21/11/25).
Kegiatan penting yang berfokus pada penguatan internal Kejaksaan yang di laksanakan pada Kamis (20/11) secara virtual, dengan Wakajati Eko Adhyaksono dan jajarannya mengikuti dari Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut.
Sementara itu, acara tahunan tersebut merupakan inisiatif kolaboratif antara Komisi Kejaksaan RI dengan Bidang Pengawasan serta Bidang Pembinaan Kejaksaan RI.
Keterlibatan tiga pihak ini menegaskan fokus utama institusi dalam membangun fondasi kelembagaan yang kuat.
Selain itu, Rakornas tersebut juga menjadi wadah strategis untuk menyinkronkan langkah-langkah dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di lingkungan Kejati Sulut.
Tema sentral yang diusung dalam Rakornas kali ini adalah: “Strategi Kolaboratif untuk Menjaga Integritas, Profesionalisme, dan Peningkatan Kinerja Insan Adhyaksa.” Pemilihan tema tersebut secara eksplisit menyoroti pentingnya kerja sama yang sinergis antara fungsi pembinaan sumber daya manusia dan pengawasan internal.
Tujuannya adalah memastikan setiap pegawai Kejaksaan, atau Insan Adhyaksa, menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di internal kejaksaan.
Prinsipnya, sinergi tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu kinerja institusi secara keseluruhan, sekaligus menanggapi tantangan dan dinamika penegakan hukum di era modern.
Hal ini merupakan komitmen bersama antara Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan RI.
Turut mendampingi Wakajati Eko Adhyaksono dalam kegiatan tersebut adalah sejumlah pejabat struktural Kejati Sulut.
Di antaranya, para asisten, para koordinator, Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubbag) pada Bidang Pembinaan, serta para pemeriksa yang bertugas di Bidang Pengawasan.
Partisipasi dari seluruh unsur tersebut menunjukkan keseriusan Kejati Sulut dalam menyerap arahan dan implementasi strategi yang dihasilkan dari Rakornas tingkat nasional. (74M)



































