Virall Ormas BPPKB Datangin Kantor Debt Collector Usai tarik Kendaraan Konsumen

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:31 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA  | Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB Banten menggeruduk kantor Leasing Astrido Pacific Finance di Daerah Gambir Jakarta Pusat, persoalan ini bermula seorang kreditur menunggak pembayaran.

Seharusnya penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan. Harus ada sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi dan Kartu Identitas.

Pro kontra penarikan motor kredit yang dilakukan leasing melalui debt collector terus terjadi. Seolah-olah tidak ada kepastian hukum terkait tata cara penarikan kredit atas kendaraan yang terjadi keterlambatan pembayaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Ormas tersebut guna membantu menyelesaikan terkait masalah penarikan unit mobil milik keluarga salah satu anggotanya oleh debt collector secara paksa dan sepihak tanpa menunjukan surat fidusia, sertifikasi penagihan dan putusan dari pengadilan.

Kehadiran mereka diperkirakan berjumlah puluhan orang Diketuai BPPKB Banten syahroy serta PAC Pamulang, aktivis perlindungan konsumen Puji iman zarkashi serta Wahyu Yudhistira anggota LSPPI (Lembaga Sertifikasi Penagih Pembiayaan) (debt colector).

Kronologisnya, ditariknya unit mobil milik keluarga anggota BPPKB yang bernama Susanto (Korban) tersebut bermula sejak adanya tunggakan pembayaran angsuran. selama kurang lebih 3 bulan terhadap pihak Astrido Pacific finance.

Klimaksnya hari rabu (19/02) ketika itu susanto sedang berada di Cikarang saat bersama rekan bisnisnya, terjadi penghadangan terhadap mobil yang dikendarai Susanto dan rekannya oleh sekelompok orang-orang berbadan tegap, yang kemudian memaksa Susanto menanda tangani surat penyerahan kendaraan serta mengambil alih mobil tersebut.

Saat dikonfirmasi hal apa sebenarnya yang membuat para anggota ormas BPPKB Banten tersebut mendatangi kantor leasing tersebut, ketua DPAC Pamulang syahroy mengatakan, “bahwa mereka berusaha menegosiasikan proses pembayaran seluruh tunggakan sebagai kewajiban debitur, namun pihak leasing menutup pintu musyawarah, dan bersikeras hanya ada satu cara penyelesaian yaitu melunasi seluruh angsuran hingga 4 tahun ke depan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Puji Iman Zakarsih selaku aktivis perlindungan konsumen, mengatakan, “dalam kasus ini, diduga banyak hak-hak konsumen yang dilanggar oleh pihak leasing Astrido Pacifik Finance, seperti eksekusi penarikan unit mobil secara sepihak yang disertai adanya intimidasi dan peraturan yang sangat kaku, dimana pihak Astrido mewajibkan debitur untuk membayar seluruh angsuran sekaligus, ketika ingin mengambil kembali mobil yg disita pa diatas tadi,” ujarnya.

Sementara itu Perwakilan LSPPI Wahyu Yudhistira menegaskan, kita disini coba untuk mewakili mendampingi bagaimana kita membantu debitur.

“Bahwa dirinya sebagai perwakilan dari LSPPI yang mana bagian dari konsultan ketika terjadinya kerugian yang timbul dialami oleh kreditur, kita coba untuk mewakili dan mendampingi mencoba membantu hak-hak nya karena berdasarkan kronologis penyitaan aset”. Sambungnya.

Pihak finance baik pihak kreditur itu terjadi dan diduga menyalahi prosedur, bahkan finance tidak lagi mempertimbangkan bagaimana kooperatifnya debitur.

Menurutnya debitur sudah sangat kooperatif, beritikad baik untuk menyelesaikan persoalannya.

“Contohnya, dalam keadaan 3 bulan wanprestasi dia juga penuhi dan mencoba untuk bertanggung jawab kok tidak diterima bahkan ditekan, dengan peraturan-peraturan yang baku.”

Perlakuan yang tidak tertera di dalam perjanjian kontrak kerjasama lebih awal.

“Bahkan ketika terjadinya eksekusi penyitaan aset, tanpa lagi proses pengadilan dan tanpa proses mekanisme secara undang-undang.” Tegasnya

Dengan adanya perampasan aset di jalan dengan cara intimidasi maupun intervensi, maka disitulah saya hadir mewakili dan mengawal.” tambahnya.

Diketahui pihak leasing sudah menutup pintu musyawarah dengan haknya memberi kesempatan kepada debitur untuk melunasi seluruh angsuran hingga 4 tahun sekaligus jika ingin membawa pulang unit mobil. Demikian.

Berita Terkait

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Kasus PT Rosin di Gayo Lues Dinilai Tidak Sekadar Administratif, Tapi Sudah Menyentuh Ranah Pidana
Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
Prosesi Pemakaman Laksma TNI Febri Tangkudung Bakal Berlangsung di Minahasa Utara
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:57 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pemerintah Desa Lengkese Kawal Penyaluran Bantuan Pangan 2026, Warga Merasa Terbantu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:27 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:54 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Sidang Prapid Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara Memanas di PN Medan, Saksi Putri Mutiara Diduga Berbohong

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:33 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:22 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Lima Rumah Warga Gunung Cut Direhab Melalui Program TMMD Ke-128

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:41 WIB