Minggu, 2Februari 2025. | Puluhan warga Arcamanik Endah lakukan aksi spontanitas pemasangan Spanduk Penolakan alih fungsi GSG menjadi Gereja Katholik di hari Minggu, 2 Februari 2025.
Hal ini dilakukan mengingat keberatan akan pengalihan fungsi GSG ( Gedung Serba Guna ) di jalan Ski Air No : 19 sekarang sudah tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya , terutama di hari Minggu karena GSG beralih fungsi menjadi Gereja dan tiap Minggu ada kebaktian disana. Padahal saat sebelumnya merupakan tempat beraktifitas bersama, baik olah raga, pertemuan masyarakat, atau hal – hal yang bersifat birokrasi kemasyarakatan. Saling berbagi kebutuhan gedung untuk beraktifitas melalui pengelola GSG, akan tetapi beberapa tahun terakhir malah lebih dominan ke acara gereja, dan nyaris semua aktifitas yang lain seolah dihentikan.
Hal ini menjadi kegusaran masyarakat disana, karena tujuan mereka memilih berdomisili disana adalah memiliki hunian yang baik, sudah tertata dengan Pasilitas yang bisa digunakan bersama ( PASUM ), jalan yang baik, tentunya aturan yang baik pula, tapi pada faktanya beberapa tahun terakhir ini GSG yang biasa kami gunakan bersama sekarang hanya dipakai Gereja saja.
Hal inilah yang menyebabkan penolakan terhadap dominasi pengelola GSG, Pihak Gereja ataupun kepada Developer PT. Bale Endah karena kerap melarang kegiatan di GSG dengan alasan : GSG udah dijual, ada pemiliknya, atau apapun alasannya, yang pasti GSG adalah milik warga bukan milik sebagian , tetapi bukan Gereja pula tetapi Gedung Serba Guna.
Perlu dicatat juga kami pernah menyurati, melaporkan kejadian yang ada, ke semua dinas yang terhubung dengan kejadian ini, Yang terakhir kami didampingi advokat di DPRD Kota Bandung kami dipertemukan dengan pihak gereja katholik Santo Cordelia tanggal 24 Desember 2024, di BAKESBANGPOL Kota Bandung tanggal 30 Januari 2025. Sampai hari ini belum ada realisasi penyelesaian permasalahan, harusnya kan di stop dulu aktifitas Gerejanya, ini malah mau nambah jadual di setiap Rabu. ujar beberapa warga yang sedang istirahat selesai memasang spanduk penolakan.
Prof. Anton Minardi, membenarkan apa yang di sampaikan oleh beberapa warga yang kebetulan berada dekat dengan warga yang sedang beristirahat.
Pada dasarnya mereka merasa kelelahan dengan proses yang seharusnya sudah bisa tertanggulangi oleh Pemkot Bandung, karena mereka sudah mengajukan sejak lama sebelum warga bertemu dengan tim kami.
Ironisnya malah ada permohonan penambahan jadual di hari Rabu, hal inilah yang makin menambah kegelisahan di warga Arcamanik Endah, dan memacu warga untuk melakukan penolakan alih fungsi GSG jl. Ski Air no : 19 ini.
Sebaiknya Pemkot Bandung, melalui berbagai Dinas dan stake holder yang ada segera memutuskan tentang permasalahan ini, karena sebagai advokat kami dari Anshorullah mempunyai data signifikan terkait keberadaan GSG tersebut, dan hendaknya pihak Developer PT. Bale Endah, Asset kota Bandung, Dinas terkait segera memahami, menyadari apa yang sebenarnya terjadi, Karena kami Anshorullah sebagai Lembaga Advokasi Ummat akan selalu mendampingi.