Pembunuhan di Bitung: Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 2 jam

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:34 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, (6/3) pukul 04:30 WITA di rumah teman pelaku di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Jumat (07/03/25).

Pasalnya, pada hari yang sama sekitar pukul 03:00 WITA, pelaku lelaki Airl alias Andro, (21), tidak memiliki pekerjaan dengan Alamt Kel. Pinokalan Kec. Ranowulu Kota Bitung. pulang ke tempat kos untuk beristirahat.

Kala itu, korban yang bernama Billy Albert Sulaiman Wowor (46) dengan alamat Kel. Girian Atas Ling. V, Kec. Girian Kota Bitung, pekerjaan tiada, sedang memutar musik dengan volume keras sehingga pelaku menegur korban untuk mengecilkan suara musik. Korban tidak menerima teguran tersebut sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Pelaku kemudian pergi ke rumah yang berada di Pinokalan dan mengambil pisau di dapur. Pelaku menyelipkan pisau di pinggangnya dan kembali ke tempat kosnya di Kelurahan Girian Atas. Sesampainya di tempat kos, pelaku bertemu dengan korban di depan rumah korban dan langsung mencabut pisau untuk menikam korban di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 kali, lalu menikam perut korban sebanyak 1 kali.

Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Manembo Nembo untuk mendapatkan perawatan, namun korban sudah meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Mengetahui hal tersebut, Tim Resmob dan Tim Tarsius Presisi bergerak cepat mencari informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil menyita barang bukti (Babuk) berupa sebilah Pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebelum kejadian penikaman terjadi sehingga pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk.

Oleh perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Polres Bitung Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Sarana Air Bersih
Donor Darah Polres Bitung Contoh Komitmen dalam Membantu Masyarakat
Coffe Morning Yonmarhanlan VIII Bitung Bangun Komunikasi dan Kerjasama Dengan Insan Pers Kota Bitung
Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bitung Gelar Baksos Bedah Rumah di Bitung
300 Paket Bansos Dibagikan Polres Bitung kepada Masyarakat yang Membutuhkan
Semarak HUT Bhayangkara, Polres Bitung Gelar Pertandingan Volly Antar Satker
HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Kota Utara Salurkan Bantuan kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kantor PBJ & BKAD Belum Digeledah, MARAK: KPK Jangan Setengah Hati Bongkar Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:44 WIB

GARNIZUN dan IMO Sumut Tegaskan Isu Peredaran Narkoba di Lapas Sibolga Adalah Hoaks

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:45 WIB

Korem 083/Bdj Gelar Komsos dengan Komponen Masyarakat TA 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:38 WIB

KAMAK Apresiasi Langkah KPK, Dorong Pemeriksaan Gubernur Sumut

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:13 WIB

Tegas, Lapas Sibolga Sikat Habis Narkoba dan Lodes Didalam Lapas

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:04 WIB

Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Bekali CPNS Tenaga Kesehatan, Kanwil Ditjenpas Sumut

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:53 WIB

Dituding Lewat Media tanpa Klarifikasi, Korban Penganiayaan di Pasuruan Siap Bongkar Fakta dan Laporkan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kritik Penyelewengan Anggaran Dibalas dengan Laporan Polisi: Aksi Keluarga Bupati Dipertanyakan Publik

Berita Terbaru