Pembunuhan di Bitung: Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 2 jam

Tamrin L.

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:34 WIB

50706 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, (6/3) pukul 04:30 WITA di rumah teman pelaku di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Jumat (07/03/25).

Pasalnya, pada hari yang sama sekitar pukul 03:00 WITA, pelaku lelaki Airl alias Andro, (21), tidak memiliki pekerjaan dengan Alamt Kel. Pinokalan Kec. Ranowulu Kota Bitung. pulang ke tempat kos untuk beristirahat.

Kala itu, korban yang bernama Billy Albert Sulaiman Wowor (46) dengan alamat Kel. Girian Atas Ling. V, Kec. Girian Kota Bitung, pekerjaan tiada, sedang memutar musik dengan volume keras sehingga pelaku menegur korban untuk mengecilkan suara musik. Korban tidak menerima teguran tersebut sehingga terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Pelaku kemudian pergi ke rumah yang berada di Pinokalan dan mengambil pisau di dapur. Pelaku menyelipkan pisau di pinggangnya dan kembali ke tempat kosnya di Kelurahan Girian Atas. Sesampainya di tempat kos, pelaku bertemu dengan korban di depan rumah korban dan langsung mencabut pisau untuk menikam korban di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 kali, lalu menikam perut korban sebanyak 1 kali.

Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Manembo Nembo untuk mendapatkan perawatan, namun korban sudah meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Mengetahui hal tersebut, Tim Resmob dan Tim Tarsius Presisi bergerak cepat mencari informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil menyita barang bukti (Babuk) berupa sebilah Pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebelum kejadian penikaman terjadi sehingga pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk.

Oleh perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Aksi Kemanusiaan Dua Personel Bitung Tuai Apresiasi Tinggi dari Kapolres
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026
Kapolres Bitung Tekankan Respons Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
​Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polres Bitung Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Karunia Allah

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:33 WIB

Wilayah Rawan Menjadi Fokus, Kapolres Bireuen Berikan Penekanan Pada Edukasi Masyarakat dan Deteksi Dini Titik Api

Rabu, 2 September 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Bireuen Tekankan Haul ke-2 Tusop Jeunieb sebagai Wadah Sinergi Ulama dan Aparat di Tengah Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Kepedulian Polres Bireuen kepada Masyarakat Kembali Terwujud melalui Program Jum’at Berkah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gakkum DLHK Aceh Amankan Excavator dan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Bireuen

Berita Terbaru