Kabid SMA Disdik Riau ,Alfira Tegaskan Tidak Tolerir Pungli di Sekolah

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:16 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, — Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak mentolerir segala jenis pungutan liar (pungli) di sekolah dengan alasan apapun karena merupakan pelanggaran dan bertolak belakang dengan kebijakan sesuai Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kabid SMA Provinsi Riau Alfira, S.Sos merespons pemberitaan salah satu media online yang menuding Disdik Riau melakukan pembiaran terhadap praktik pungli terkait pengadaan pakaian seragam sekolah siswa SMA/SMK Tahun Pembelajaran 2024/2025.

“Jika masih ada oknum Kepsek atau guru yang terindikasi terlibat melakukan pungli di sekolah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada masyarakat silahkan lapor ke penegak hukum bila memang ditemukan pihak sekolah turut serta dalam pengadaan pakaian seragam peserta didik baru,” tegasnya kepada media ini, Rabu (5/3/2025).

Dalam hal ini, Alfira menyebut Disdik Riau sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.1/disdik/1.3/2024 tertanggal 29 Juli 2024 yang ditandatangani Plt Kadis Riau Roni Rahmat tentang ketentuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang SMA/SMALB/SMKSLB.

“Sesuai aturan yang mengacu pada Pemendikbud tersebut, sekolah dilarang melakukan pengadaan ataupun mewajibkan pembelian seragam sekolah karena dikhawatirkan akan membebani siswa. Untuk pengadaan seragam diserahkan kepada orang tua/wali siswa,” terangnya.

Alfira menjelaskan pihaknya sejak awal masuknya tahun pembelajaran baru sudah mengingatkan pihak sekolah bahwa tidak boleh terlibat mengatur atau melakukan penekanan kepada orang tua siswa terkait pengadaan pakaian seragam sekolah.

“Jadi, tidak benar kalau Disdik Riau dikatakan melakukan pembiaran pungli dalam pengadaan seragam siswa oleh pihak sekolah.

Justru Disdik sudah membuat kebijakan untuk mengantisipasi atau pencegahan terhadap potensi praktik pungli dengan menerbitkan surat edaran yang melarang pihak sekolah ikut terlibat dalam pengadaan pakaian seragam siswa,” terang Alfira.

Begitupun untuk kegiatan study tour dan perpisahan di luar sekolah, dia menyatakan Disdik Riau juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor : 100.3.4/Disdik/1.3/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 tentang Himbauam Larangan Study Tour dan Pelaksanaan Perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Alfira berharap dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di Riau.

“Kami selalu terbuka dan siap menerima kritik ataupun saran demi kemajuan pendidikan di Riau,” pungkas Kabid SMA ini.**

Berita Terkait

Lapas Pekanbaru Perkuat Integritas: Tegaskan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
KI Riau Sebut Polda Riau Layak Jadi Role Model Keterbukaan Informasi di Daerah
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh
PSN Gandeng Baharkam Polri Buka Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan I
Pihak Manajemen THM D’Poin, Membantah dan Mengklarifikasi Tempat nya Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Berikut Penjelasan Humas THM D’Poin

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:53 WIB

PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Serangan terhadap Bahlil Sudah Kelewatan, Ormas Golkar Siap Melawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:13 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Senin, 13 Juli 2026 - 15:59 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Berita Terbaru