Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung melalui Sat Reskrim melakukan sidak di Pasar Girian Kota Bitung terkait takaran Minyak KITA, Kamis (13/03/25). Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bitung.
Diketahui, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, IPTU Gede Indra Asti, sidak ini dilakukan untuk memastikan apakah takaran Minyak KITA yang dijual di pasar sesuai dengan yang tertera pada kemasannya.
“Kami melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Minyak KITA dan menuangkannya ke dalam wadah berukuran 1 liter. Hasilnya, takaran Minyak KITA tersebut sesuai dengan yang tertera pada kemasannya, yaitu 1 liter,” jelasnya.
Selain itu, Dalam sidak tersebut petugas juga melakukan wawancara dengan penjual Minyak KITA di pasar.
dari hasil wawancara menyebutkan bahwa Minyak KITA tersebut didapatkan dari distributor PT. MNS Kota Bitung dan PT. AGRO Kota Bitung.
Kegiatan sidak ini merupakan langkah cepat yang dilakukan Polres Bitung untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait takaran Minyak KITA. (Talia)