Medan | Waspada24. com – Kejaksaan tinggi Sumatra Utara Oprasi Tangkap Tangan 2 pejabat Dinas Pendidikan Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara di Kabupaten Batubara pada Kamis (13/03/2025).
Kedua Pejabat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) SMA dan SMK terjaring OTT di SMK Negeri Air Putih Batubara, lantaran memotong anggaran bantuan oprasional sekolah (BOS) Tahun anggaran 2025.
Alhasil ketua MKKS SMK Sulistio dan ketua MKKS SMA Muhamad Kamil tak berkutik saat di giring tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara guna pemeriksaan lebih lanjut aliran dana BOS.
Andre Wanda Ginting mengatakan, kronologis awal kedua tersangka masuk perangkap OTT, berkat adanya informasi dari masyarakat adanya pengutipan uang setiap Kepala Sekolah SMA, SMK se Kabupaten Batubara.
Tak butuh waktu lama tim Intelijen Kejati Sumatra Utara, bergerak cepat dan langsung memantau target oprasi yang sedang melancarkan aksi pemotongan dana BOS setiap Sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Batubara.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andre W. Ginting ” tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumatra Utara, telah memperoleh barang bukti berupa uang tunai senilai 319 juta rupiah dan dua alat bukti yang cukup. Sehingga Muhamad Kamil dan Sulistio ditetapkan tersangka dan di tahan 20 hari di Rumah tahanan Negara kelas 1 Medan”.
Alhasil kedua tersangka di jerat dengan Undang – Undang pemberantasan tidak pidana Korupsi.
Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah Kementriaan Pendidikan dan Kebudayaan cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara,wilayah V meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara dan Tanjung Balai. Adapun jumlah Sekolah yang berada di wilayah tersebut adalah : Kabupaten Asahan 17 SMA Negeri, 20 SMA Swasta,12 SMK Negeri dan 28 SMK Swasta. Kabupaten Batubara, 7 SMA Negeri, 17 SMA Swasta,, 7 SMK Negeri, 18 SMK Swasta. Kota Tanjung Balai, 7 SMA Negeri, 4 SMA Swasta, 6 SMK Negeri dan 3 SMK Swasta.
(Riswan. S)