Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

WASPADA24

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:36 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Indonesia, H. Ardiansyah, SH, MH, mengecam keras pemberitaan yang menyudutkan Lapas Kelas I Medan dengan tuduhan peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa berita tersebut merupakan fitnah dan hoaks yang tidak didasarkan pada fakta serta mencoreng upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan secara intensif oleh pihak lapas bersama aparat penegak hukum.

Pemberitaan Tanpa Bukti, Pencemaran Nama Baik Lapas

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardiansyah didampingi Humasnya Aswani Hafit menyoroti bahwa media yang menyiarkan informasi ini telah melanggar prinsip jurnalistik karena tidak menyajikan bukti kuat dan hanya mengandalkan narasumber anonim yang tidak dapat diverifikasi.

“Kami sangat kecewa dengan media yang menulis berita tanpa fakta yang jelas. Ini bukan sekadar kritik, melainkan fitnah yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemasyarakatan di Indonesia. Jangan hanya karena ingin mencari sensasi, lalu menggiring opini negatif terhadap institusi yang terus bekerja keras memberantas narkoba,” ujar Ardiansyah dengan tegas, Senin (24/03/2025).

Menurutnya, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan napi dalam peredaran narkoba seperti yang disebutkan dalam berita tersebut. Bahkan, pihak Lapas Tanjung Gusta telah melakukan pemeriksaan ulang dan memastikan bahwa nama-nama napi yang disebutkan tidak ada dalam data resmi.

Lapas Tanjung Gusta Berkomitmen dalam Pemberantasan Narkoba

Di bawah kepemimpinan Kalapas Herry Suhasmin dan KPLP Donni Isa Dermawan, Lapas Kelas I Tanjung Gusta telah melakukan serangkaian langkah tegas untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk:

✅ Razia rutin dan insidentil di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
✅ Pemasangan CCTV di titik strategis untuk memantau aktivitas warga binaan.
✅ Koordinasi erat dengan Polri dan BNN dalam penindakan dan penyelidikan jaringan narkoba.
✅ Pemindahan napi yang terindikasi berisiko tinggi ke lapas dengan pengawasan ketat.
✅ Pemberian rehabilitasi dan edukasi bagi warga binaan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas narkoba. Setiap indikasi yang muncul pasti ditindaklanjuti, tetapi kami tidak bisa membiarkan tuduhan palsu yang merusak nama baik lembaga ini,” tegas Kalapas Herry Suhasmin.

Media Diminta Bertanggung Jawab atas Penyebaran Hoaks

Ardiansyah menuntut agar media yang telah menyebarkan berita tanpa dasar ini segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya.

“Jika ada bukti nyata, silakan ungkapkan dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan hanya mengandalkan informasi dari sumber anonim yang tidak jelas. Media harus bersikap profesional dan tidak sekadar mencari sensasi dengan menyebarkan berita hoaks,” katanya.

Pihak Garnizun Indonesia bersama elemen masyarakat sipil lainnya akan mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa fitnah terhadap Lapas Tanjung Gusta tidak terus berkembang dan menyesatkan publik.

Kesimpulan: Waspada Hoaks, Jangan Terjebak Propaganda Negatif

Dari berbagai fakta yang terungkap, dapat disimpulkan bahwa tuduhan terhadap Lapas Kelas I Medan tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya upaya pihak tertentu untuk menyebarkan opini negatif. Lapas telah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di dalamnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan bahan untuk disalahgunakan demi kepentingan tertentu,” tutup Ardiansyah.

Jangan mudah percaya hoaks! Selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.(AVID)

Berita Terkait

Polda Sumut Serahkan Laporan Dugaan Penipuan Gadai ke Polrestabes Medan
Diduga Penipuan dan Penggelapan, PT Mandiri Ekspres Sejahtra Dilaporkan ke Polda Sumut Owner Siramkan Air ke Korban
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diseret ke Ranah Hukum, Nasabah Ungkap Modus Promo Jebakan dan Penggelapan
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Kasus di Polres Sleman Jilit II Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan
Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!