Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan

WASPADA 24

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 14:36 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Indonesia, H. Ardiansyah, SH, MH, mengecam keras pemberitaan yang menyudutkan Lapas Kelas I Medan dengan tuduhan peredaran narkoba.

Ia menegaskan bahwa berita tersebut merupakan fitnah dan hoaks yang tidak didasarkan pada fakta serta mencoreng upaya pemberantasan narkoba yang telah dilakukan secara intensif oleh pihak lapas bersama aparat penegak hukum.

Pemberitaan Tanpa Bukti, Pencemaran Nama Baik Lapas

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardiansyah didampingi Humasnya Aswani Hafit menyoroti bahwa media yang menyiarkan informasi ini telah melanggar prinsip jurnalistik karena tidak menyajikan bukti kuat dan hanya mengandalkan narasumber anonim yang tidak dapat diverifikasi.

“Kami sangat kecewa dengan media yang menulis berita tanpa fakta yang jelas. Ini bukan sekadar kritik, melainkan fitnah yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemasyarakatan di Indonesia. Jangan hanya karena ingin mencari sensasi, lalu menggiring opini negatif terhadap institusi yang terus bekerja keras memberantas narkoba,” ujar Ardiansyah dengan tegas, Senin (24/03/2025).

Menurutnya, tidak ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan napi dalam peredaran narkoba seperti yang disebutkan dalam berita tersebut. Bahkan, pihak Lapas Tanjung Gusta telah melakukan pemeriksaan ulang dan memastikan bahwa nama-nama napi yang disebutkan tidak ada dalam data resmi.

Lapas Tanjung Gusta Berkomitmen dalam Pemberantasan Narkoba

Di bawah kepemimpinan Kalapas Herry Suhasmin dan KPLP Donni Isa Dermawan, Lapas Kelas I Tanjung Gusta telah melakukan serangkaian langkah tegas untuk mencegah peredaran narkoba, termasuk:

✅ Razia rutin dan insidentil di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
✅ Pemasangan CCTV di titik strategis untuk memantau aktivitas warga binaan.
✅ Koordinasi erat dengan Polri dan BNN dalam penindakan dan penyelidikan jaringan narkoba.
✅ Pemindahan napi yang terindikasi berisiko tinggi ke lapas dengan pengawasan ketat.
✅ Pemberian rehabilitasi dan edukasi bagi warga binaan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas narkoba. Setiap indikasi yang muncul pasti ditindaklanjuti, tetapi kami tidak bisa membiarkan tuduhan palsu yang merusak nama baik lembaga ini,” tegas Kalapas Herry Suhasmin.

Media Diminta Bertanggung Jawab atas Penyebaran Hoaks

Ardiansyah menuntut agar media yang telah menyebarkan berita tanpa dasar ini segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya.

“Jika ada bukti nyata, silakan ungkapkan dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan hanya mengandalkan informasi dari sumber anonim yang tidak jelas. Media harus bersikap profesional dan tidak sekadar mencari sensasi dengan menyebarkan berita hoaks,” katanya.

Pihak Garnizun Indonesia bersama elemen masyarakat sipil lainnya akan mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa fitnah terhadap Lapas Tanjung Gusta tidak terus berkembang dan menyesatkan publik.

Kesimpulan: Waspada Hoaks, Jangan Terjebak Propaganda Negatif

Dari berbagai fakta yang terungkap, dapat disimpulkan bahwa tuduhan terhadap Lapas Kelas I Medan tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya upaya pihak tertentu untuk menyebarkan opini negatif. Lapas telah berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di dalamnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, bukan bahan untuk disalahgunakan demi kepentingan tertentu,” tutup Ardiansyah.

Jangan mudah percaya hoaks! Selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.(AVID)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Poldasu Tidak Mampu dan Peti Kemaskan Laporan Penggelapan-Penipuan,Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Terjadi Penganiyayaan Berujung Hilanya Nyawa, Korban Terkapar Bersimbah Darah di Depan Karoke Kabanjahe
Bupati Karo Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LB Bank Sumut
Bupati Madina Ingatkan Peserta Seni dan Qasidah Utamakan Disiplin
Dugaan Skandal Korupsi Pengadaan Listrik, RCW : Desak Penyidik Tangkap dan Usut Semua Oknum Terlibat
Pembangunan Kompleks Perumahan Mewah Jalan Bilal Sebanyak 44 Unit Tidak Memiliki Izin, Perkim dan Satpol-PP Medan Bungkam Ada Apa..??
Seminar & KKR “God’s and Glory” di Grand Antares Teguhkan Persatuan Gereja dan Sinergi dengan Pemerintah
Aliansi Pemuda Indonesia Emas Desak Kapoldasu Kasus Perkara Siwa Kumar, Kordinator : Tangkap VA dan Copot Penyidik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru