Polres Bitung Ungkap Jaringan Narkoba, ABK Ditangkap dengan Shabu Senilai Rp1,2 Juta

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:22 WIB

50618 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut – Waspada24.com, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil menangkap seorang ABK berinisial A (27) yang tertangkap tangan mengedarkan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung. Selasa (25/03/25).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Trivo Datukramat S.H.,M.H, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang diduga memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu di depan Pintu Masuk Pelabuhan Samudera Bitung.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H, bersama Tim segera melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12.00 Wita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan tissue dan disimpan pada saku celana sebelah kanan.

Diketahui, Dari hasil penangkapan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Jenis Shabu seberat 1 (satu) Lembar Tissue Bekas dan 1 (satu) Unit Handphone Merek OPPO.

Dari keterangan pelaku lelaki dengan inisial A, (27), Pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) dengan Alamat Kab. Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat tersebut, mengaku kalau Narkotika jenis Shabu diperoleh dari seorang lelaki berinisial (I) yang bekerja sebagai buruh imbang di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Pelaku membeli Narkotika tersebut dengan harga Rp. 1.200.000.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Bitung menjelaskan dimana pelaku sudah dua kali membawa Narkotika jenis Shabu dari Sangkulirang ke Kota Bitung, namun aksinya yang kedua kali berhasil diungkap dan ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung.

Dengan perbuatan tersebut, Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:12 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Fat Pirate App and Mobile Guide

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:58 WIB

LAMR Meranti Siap Dukung Penuh Kapolres Baru dan Doakan AKBP Aldi Bertugas di Rokan Hilir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:33 WIB

Kapolda Riau dan Plt Gubernur Ambil Race Pack, 15 Ribu Peserta Siap Ramaikan Bhayangkara Run 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:53 WIB

Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:05 WIB

Prosesi Adat Meriah, LAMR Meranti Serahkan Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi ke LAMR Rokan Hilir

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:31 WIB

Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru

REGIONAL

Fat Pirate App and Mobile Guide

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:12 WIB