Residivis Pengancam Warga dengan Panah Wayer Ditangkap Polres Bitung Kurang Dari Satu Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 18:51 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus kejahatan yang mengganggu ketentraman warga. Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku residivis yang mengancam warga dengan panah wayer di Perum Mandiri Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung, Senin (21/04/25).

Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH, memimpin langsung Tim Resmob menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dengan sigap, Tim Resmob melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 buah anak panah wayer dan 1 buah pelontar yang disimpan di bawah tempat tidur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pelaku yang diamankan berinisial ML (36) adalah seorang residivis yang beralamat di Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung. Ia bekerja sebagai buruh dan diduga telah melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan panah wayer.

Dari hasil penangkapan, Tim Polres Bitung berhasil mengaman ML (36) kurang dari satu jam dengan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah pelontar dan tiga buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa dengan bagian belakang panah diikat menggunakan tali plastik berwarna biru.

Selain itu, Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

 

Dengan tindakannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tanpa izin.

Polres Bitung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

Dengan kesigapan dan kerja keras Polres Bitung, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti (Babuk) sudah di amankan ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Sertijab Polres Bitung, AKBP Albert Zai Harapkan Kinerja yang Lebih Baik
Operasi Berantas Preman Polres Bitung Berikan Edukasi kepada Juru Parkir Liar
Tindakan Tegas Polres Bitung, Aksi Balapan Liar di Kompleks Patung Cakalang Berhasil Dibubarkan
Bitung Siap Jadi Kota Sehat, Kapolres dan Pejabat Ikuti Car Free Day dan Jalan Sehat
Samurai Mengancam, Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT
Pesta Tanpa Ijin Berakhir, Polres Bitung Amankan Pemilik dan Barang Bukti
Sajam Jenis Samurai Diamankan Polres Bitung dalam Operasi Premanisme
Polres Bitung Tunjukkan Kepedulian, Tim Patroli Bantu Ibu dan Anak ke Rumah Saki

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru