Residivis Pengancam Warga dengan Panah Wayer Ditangkap Polres Bitung Kurang Dari Satu Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 18:51 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus kejahatan yang mengganggu ketentraman warga. Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku residivis yang mengancam warga dengan panah wayer di Perum Mandiri Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung, Senin (21/04/25).

Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH, memimpin langsung Tim Resmob menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dengan sigap, Tim Resmob melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 buah anak panah wayer dan 1 buah pelontar yang disimpan di bawah tempat tidur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pelaku yang diamankan berinisial ML (36) adalah seorang residivis yang beralamat di Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung. Ia bekerja sebagai buruh dan diduga telah melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan panah wayer.

Dari hasil penangkapan, Tim Polres Bitung berhasil mengaman ML (36) kurang dari satu jam dengan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah pelontar dan tiga buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa dengan bagian belakang panah diikat menggunakan tali plastik berwarna biru.

Selain itu, Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

 

Dengan tindakannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tanpa izin.

Polres Bitung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

Dengan kesigapan dan kerja keras Polres Bitung, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti (Babuk) sudah di amankan ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!