Dugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

WASPADA 24

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:58 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Terjadinya penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Singkil Utara. Seorang pejabat MPD (Majelis Pendidikan Daerah) berinisial M, S.E, yang menjabat sebagai sekretaris, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana makan minum panitia yang bersifat fiktif

Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk mendukung kegiatan makan dan minum panitia dalam program pembinaan mahasiswa/i. Namun, hasil penelusuran dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa kegiatan panitia tersebut tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.

“Tidak pernah ada kegiatan panitia makan minum seperti yang tertulis. Tapi dananya tetap dicairkan. Ini jelas janggal,” ungkap salah satu narasumber internal MPD yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, laporan pertanggungjawaban mencantumkan kuitansi pembelian makanan dan minuman dari penyedia yang tidak bisa dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya tercatat di atas kertas alias fiktif.

Sejumlah mahasiswa/i pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan yang melibatkan konsumsi panitia, padahal mereka semestinya turut menjadi penerima manfaat

“Sama sekali tidak ada kegiatan makan atau rapat besar. Kalau ada anggaran sebesar itu, kami juga heran digunakan untuk apa,” kata salah seorang mahasiswa.

Nara Sumber yang tidak ingin namanya tercantum mengatakan “Jika ditemukan unsur fiktif atau penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini seharusnya di dorong ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sumber.

Kata-kata mutiara
” Jangan liat nilainya, tapi lihatlah perilaku dan perbuatannya, orang seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas, bila perlu copot dari jabatannya krna diduga telah berani memfiktifkan anggaran yang merugikan negara”

Oleh karena itu APH Harus gercep dan turun langsung untuk memanggil pelaku yang diduga telah merugikan negara, Apalagi presiden kita saat ini sangat mengutuk perbuatan ini. (TIM)

Berita Terkait

Demo Warga Singkil Desak PT Nafasindo Segera Realisasikan Program Plasma
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:08 WIB

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Senin, 19 Mei 2025 - 07:30 WIB

Hiburan malam, hingga jual Miras, Dedi Aliansyah minta tempat hiburan malam di jl. Lintas timur Panyabungan di tutup permanen 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:52 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Plaksanaan Gotong Royong Pemerintah Kabupaten Karo di Puncak Gundaling Berastagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Sengketa Informasi Publik di Mandailing Natal Bergulir, Dinas Kominfo Bungkam

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:38 WIB

Sekum BADKO HMI Sumatera Utara: Kapolda Harus Mengusut Tuntas Dugaan Perambahan Hutan di Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:19 WIB

Penyegaran OPD, Bupati Madina Ganti 3 Plt. Kepala Dinas

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:12 WIB

Wabup Madina Cek Persiapan Pemindahan RSUD Panyabungan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:26 WIB

Panen raya jagung tahap l oleh Kelompok Tani Saroha berjalan sukses

Berita Terbaru