Demo Warga Singkil Desak PT Nafasindo Segera Realisasikan Program Plasma

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 00:51 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, Aceh l Ratusan warga dari Kecamatan Singkohor, Kota Baharu, dan sekitarnya menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Selasa (22/4/2025). Aksi ini merupakan buntut dari janji PT Nafasindo yang hingga kini belum merealisasikan program plasma perkebunan kelapa sawit.

Para demonstran, yang datang dengan berbagai kendaraan dan membawa spanduk berisi tuntutan, mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menilai PT Nafasindo telah ingkar janji dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan. Aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian berlangsung tertib, meski diwarnai orasi-orasi bernada keras.


Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono (Gerindra), didampingi Ketua Komisi II Juliadi dan anggota Warman, serta perwakilan Fraksi Partai Nasdem, akhirnya menemui para demonstran. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRK menghasilkan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti tuntutan warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan memanggil pihak PT Nafasindo untuk membahas hal ini. Aspirasi masyarakat harus dipenuhi,” tegas Wartono. Ia menambahkan bahwa DPRK akan terus mengawal proses realisasi program plasma tersebut hingga tuntas.

Demo ini bukanlah yang pertama kalinya. Warga telah beberapa kali menyampaikan aspirasinya, namun hingga kini belum ada realisasi yang signifikan dari PT Nafasindo. Kekecewaan warga pun memuncak dan berujung pada aksi demonstrasi yang cukup besar ini. Ke depan, DPRK Aceh Singkil berkomitmen untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan perusahaan beroperasi sesuai aturan yang berlaku.//Anton Tin**

Berita Terkait

Herman: Pematokan Liar di Lahan Socfindo Tindak Pidana, Polres Jangan Tutup Mata
Dugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru