Polres Aceh Tenggara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kecamatan Semadam

WASPADA24.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:56 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane.Waspada24.com-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, terhadap seorang pria berinisial B (31), warga Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara. B diketahui telah masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terkait keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka H pada Sabtu, 3 Mei 2025, yang saat itu diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa B turut terlibat dalam kepemilikan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“B mengakui keterlibatannya dalam kepemilikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan dari tersangka H,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi.

Setelah berhasil diamankan, tersangka B langsung dibawa ke ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses hukum dan pendalaman lebih lanjut atas peran dan jaringannya dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Pengejaran terhadap DPO menjadi prioritas kami, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkoba,” tegas Kapolres.

Masyarakat diminta untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(M Jeni)

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:47 WIB

Wadan Kodaeral VIII Pimpin Kerja Bakti Lintas Instansi di Pasar Bersehati Manado

Kamis, 10 September 2026 - 17:48 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Manado Tegaskan Kesiapsiagaan Menjaga Kedaulatan Laut Nusantara

Senin, 7 September 2026 - 21:57 WIB

Wakili Dankodaeral VIII, Wadan Kodaeral VIII Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT ke-81 TNI AL

Senin, 7 September 2026 - 02:58 WIB

​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau

Senin, 7 September 2026 - 02:17 WIB

Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Percepat Akses Ekonomi dan Pendidikan, TNI Targetkan Puluhan Jembatan di Minahasa Utara Rampung Bulan Ini

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi

Berita Terbaru