Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik atas Tuduhan Penggelapan

WASPADA24.COM

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:26 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), akhirnya bisa bernapas lega. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus penggelapan yang sempat menyeret namanya. Kepastian hukum itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti, tertanggal 10 Juni 2025.

Dalam keterangan resminya, penyidik menyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara secara menyeluruh dan hasilnya tidak ditemukan unsur pidana atas laporan yang dilayangkan kepada Hendry dan rekannya. “Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” bunyi dokumen resmi SP2 Lid.

Hendry menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring pada Jumat, 20 Juni 2025, ia menyebut langkah Polda Metro Jaya sebagai bentuk profesionalisme dalam menegakkan hukum. “Saya berterima kasih kepada penyidik yang bekerja sesuai prosedur. Mereka telah memeriksa saksi-saksi, mempelajari bukti, dan menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Hendry menyebut bahwa tudingan terhadap dirinya bukan sekadar masalah hukum, tapi juga telah mencoreng nama baik pribadi dan institusi yang dipimpinnya. Ia berharap dengan keluarnya surat penghentian penyelidikan, reputasi PWI dapat dipulihkan, dan konflik internal yang sempat membesar bisa diredam.

Sebagaimana diketahui, Hendry Ch Bangun sebelumnya dilaporkan bersama Sayid Iskandarsyah atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, merujuk pada Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Laporan tersebut sempat memicu kegaduhan internal di tubuh PWI, bahkan menjadi polemik terbuka yang mencoreng wajah organisasi.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan organisasi jadi sasaran fitnah. Tapi sekarang sudah jelas, tidak ada unsur pidana. Saya harap ini jadi titik balik untuk meredakan ketegangan,” tambahnya.

Meski merasa lega, Hendry tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lanjutan. “Saya sedang mempertimbangkan untuk melapor balik. Ini sedang saya pikirkan matang-matang,” tutupnya.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.

Berita Terkait

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Tanggapi Aksi Buruh Tani, Ketua DPC PDIP Karo Pastikan Panggil Lusia br Sukatendel Pekan Ini
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya
Soroti Rentetan Kasus di Bank Mandiri, KAMAKSI Desak Dirut Riduan Mundur
Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko
PERON 26 Dorong Aspirasi Damai, Ajak Driver Online Bersama Jaga Kondusivitas
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Belum Dikembalikan! Rp130 Juta Simpanan Anggota KSU KMGR Paya Rentan Desa Kem-Kem Macet

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Sinergi Wujudkan Masyarakat Sehat: Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan Tekankan Pentingnya Cegah Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:23 WIB

AKP Joni H. Pardede Pimpin Langkah Cepat: Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Warga Lega: Pemkab Karo Bergerak Cepat Atasi Genangan & Banjir Sepanjang Jalur Simpang Enam–Lau Dah  

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Namanya Dicatut Tanpa Izin! Warga Berastepu Laporkan Orang yang Mengaku Wakili 165 KK Pengungsi Sinabung

Rabu, 30 September 2026 - 01:31 WIB

​Uang Simpanan Tak Kunjung Dibayarkan, Anggota Koperasi Mega Gotong Royong Desa Siabang-Abang Gelar Aksi Spontanitas dan Tuntut Keadilan

Minggu, 27 September 2026 - 04:13 WIB

Wakil Rektor II IT&B Indonesia Asprina Br Surbakti (38) Ditemukan Tewas di Kediaman Perumahan Je Khesain — Mobil Dibawa Kabur, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Sabtu, 26 September 2026 - 00:13 WIB

Bupati Karo Hadiri Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN: Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pelayanan

Berita Terbaru