Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik atas Tuduhan Penggelapan

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:26 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), akhirnya bisa bernapas lega. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus penggelapan yang sempat menyeret namanya. Kepastian hukum itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti, tertanggal 10 Juni 2025.

Dalam keterangan resminya, penyidik menyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara secara menyeluruh dan hasilnya tidak ditemukan unsur pidana atas laporan yang dilayangkan kepada Hendry dan rekannya. “Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” bunyi dokumen resmi SP2 Lid.

Hendry menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring pada Jumat, 20 Juni 2025, ia menyebut langkah Polda Metro Jaya sebagai bentuk profesionalisme dalam menegakkan hukum. “Saya berterima kasih kepada penyidik yang bekerja sesuai prosedur. Mereka telah memeriksa saksi-saksi, mempelajari bukti, dan menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Hendry menyebut bahwa tudingan terhadap dirinya bukan sekadar masalah hukum, tapi juga telah mencoreng nama baik pribadi dan institusi yang dipimpinnya. Ia berharap dengan keluarnya surat penghentian penyelidikan, reputasi PWI dapat dipulihkan, dan konflik internal yang sempat membesar bisa diredam.

Sebagaimana diketahui, Hendry Ch Bangun sebelumnya dilaporkan bersama Sayid Iskandarsyah atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, merujuk pada Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Laporan tersebut sempat memicu kegaduhan internal di tubuh PWI, bahkan menjadi polemik terbuka yang mencoreng wajah organisasi.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan organisasi jadi sasaran fitnah. Tapi sekarang sudah jelas, tidak ada unsur pidana. Saya harap ini jadi titik balik untuk meredakan ketegangan,” tambahnya.

Meski merasa lega, Hendry tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lanjutan. “Saya sedang mempertimbangkan untuk melapor balik. Ini sedang saya pikirkan matang-matang,” tutupnya.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.

Berita Terkait

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Soroti Kinerja Penyidik, Tim Monev Bareskrim Polri Sambangi Mapolres Bitung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:21 WIB

​Kapolres Bitung Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Malam Toast Kenegaraan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:27 WIB

​Pimpin Upacara Kemerdekaan, AKBP Arie Sulistyo Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis Polres Bitung

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:46 WIB

​Mantapkan Kedisiplinan Generasi Muda, Kejari Bitung Dukung Pengukuhan Paskibraka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:56 WIB

​Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ Kawal Khidmatnya Tradisi Taptu dan Pawai Obor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:47 WIB

​Respon Cepat Laporan Warga, Satreskrim Polres Bitung Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Lebih dari Tugas Keamanan, Polres Bitung Turun Tangan Donor Darah demi Selamatkan Nyawa Pasien

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:18 WIB

​Sajadah di Aspal Ranowulu

Berita Terbaru