Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik atas Tuduhan Penggelapan

WASPADA24

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:26 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), akhirnya bisa bernapas lega. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus penggelapan yang sempat menyeret namanya. Kepastian hukum itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan ditandatangani Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti, tertanggal 10 Juni 2025.

Dalam keterangan resminya, penyidik menyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara secara menyeluruh dan hasilnya tidak ditemukan unsur pidana atas laporan yang dilayangkan kepada Hendry dan rekannya. “Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” bunyi dokumen resmi SP2 Lid.

Hendry menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut. Dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring pada Jumat, 20 Juni 2025, ia menyebut langkah Polda Metro Jaya sebagai bentuk profesionalisme dalam menegakkan hukum. “Saya berterima kasih kepada penyidik yang bekerja sesuai prosedur. Mereka telah memeriksa saksi-saksi, mempelajari bukti, dan menyimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Hendry menyebut bahwa tudingan terhadap dirinya bukan sekadar masalah hukum, tapi juga telah mencoreng nama baik pribadi dan institusi yang dipimpinnya. Ia berharap dengan keluarnya surat penghentian penyelidikan, reputasi PWI dapat dipulihkan, dan konflik internal yang sempat membesar bisa diredam.

Sebagaimana diketahui, Hendry Ch Bangun sebelumnya dilaporkan bersama Sayid Iskandarsyah atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, merujuk pada Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Laporan tersebut sempat memicu kegaduhan internal di tubuh PWI, bahkan menjadi polemik terbuka yang mencoreng wajah organisasi.

“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan organisasi jadi sasaran fitnah. Tapi sekarang sudah jelas, tidak ada unsur pidana. Saya harap ini jadi titik balik untuk meredakan ketegangan,” tambahnya.

Meski merasa lega, Hendry tak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lanjutan. “Saya sedang mempertimbangkan untuk melapor balik. Ini sedang saya pikirkan matang-matang,” tutupnya.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com.

Berita Terkait

Rp300 Juta untuk Studio Vodcast, BUMDesma di Cipatat Disorot Soal Transparansi
Pemasangan Gateway Parking Pasar Cipeundeuy, Sudah Sesuai prosedur Dan Direncanakan Jauh Hari,
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Smartrie Group Hadiri Forum Saudi–Indonesia Umrah Exchange 2026, Dorong Kepastian Regulasi dan Peningkatan Layanan Jamaah
Hantu Selat Malaka: Jejak Heroik John Lie Menembus Blokade Penjajah
Dalam Forum PWI, Menhan dan Wartawan Senior Muhammad Amru Soroti Perang Psikologis di Ruang Siber sebagai Ancaman Serius
Anggaran Pengawasan Jalan Rp1,56 Miliar di Pangandaran Dipertanyakan, Publik Soroti Efektivitas DBMPR Jabar
Anak Berhak Aman dan Bahagia, PWPA Kartini Gelar Program Anti Bullying di SDN

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:12 WIB

Tanpa Peringatan, Tanpa Klarifikasi! Rion Arios Nilai Pemutusan Pengelola Pasar Petisah Terlalu Brutal

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:58 WIB

Pengelola Lama Diputus Sepihak, “Pengantin” Langsung Muncul: Kebijakan PUD Pasar Medan di Pasar Petisah Diprotes Keras

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:35 WIB

Semangat Kebersamaan dan Kemanusiaan, Lapas Binjai Gelar Aksi Berbagi Takjil

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:25 WIB

AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:47 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:03 WIB

Buka Puasa Bersama dan Penguatan Tahfiz, Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Pembinaan Humanis

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:08 WIB

Humanis dan Religius, Polsek Perbaungan Hadirkan Ramadan Bermakna Bersama Anak Yatim

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:27 WIB

Respon Cepat Informasi Masyarakat, PATNAL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut sidak Lapas Lubuk Pakam

Berita Terbaru

SULUT

​Sianida di Lambung Labuhan Haji

Jumat, 6 Mar 2026 - 18:04 WIB

error: Content is protected !!