Legal Standing yang Hilang: Kejanggalan Fatal dalam Laporan Pencemaran Nama Baik Kasus Aby Risal

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:45 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa – Salah satu kejanggalan fundamental dan memprihatinkan dalam kasus Aby Risal adalah tidak adanya subjek hukum yang jelas sebagai pihak pelapor yang dirugikan.

Unggahan Aby hanya menyebut inisial “S” dan “J” terkait dugaan kepemilikan quarry tak berizin. Dalam delik aduan seperti pencemaran nama baik, pelapor haruslah individu atau entitas yang secara spesifik dan jelas merasa dirugikan dan memiliki legal standing untuk mengajukan laporan. Namun, kasus ini tetap diproses dan Aby ditetapkan sebagai tersangka.

Ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang sebenarnya merasa tercemar namanya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah ada “pihak tak terlihat” yang punya kuasa untuk menggerakkan proses hukum tanpa harus tampil di muka publik? Keabsahan laporan tanpa pelapor yang jelas ini merusak prinsip-prinsip dasar hukum pidana dan membuka celah penyalahgunaan laporan.

Jika preseden ini terus dibiarkan, maka siapa pun bisa dikriminalisasi atas dasar “tersinggung” tanpa perlu membuktikan kerugian konkret. Ini adalah tantangan serius bagi independensi dan integritas sistem peradilan kita. []

Berita Terkait

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional
Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum
Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak
Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Polemik Lahan Singgersing: Warga Minta Musyawarah, Jangan Sampai Konflik Meledak di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15 WIB

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:53 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru