Sikap Tegas Aparat di Riau: Tambang Ilegal Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Penghancuran Masa Depan Generasi

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:57 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, 31 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik tambang ilegal di wilayah Riau. Dalam pernyataan sikap yang diumumkan secara terbuka, seluruh unsur Forkopimda menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan eksploitasi sumber daya alam secara liar yang belakangan kembali marak di sejumlah kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Tidak boleh ada kompromi,” ujar salah satu pejabat Forkopimda dalam agenda bersama yang digelar di Pekanbaru.

Tambang tanpa izin selama ini diketahui berdampak langsung pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga konflik sosial di tingkat lokal. Polda Riau menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah penindakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan pelaku, penyitaan alat berat, hingga pemutusan jaringan distribusi hasil tambang ilegal.

Pemerintah Provinsi Riau turut mendorong peningkatan pengawasan di daerah rawan serta memperkuat kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan tidak berhenti di hilir, tetapi menyasar aktor-aktor yang bermain di balik layar.

“Ini bukan hanya soal menertibkan alat berat atau menutup lubang tambang, tapi juga menyelamatkan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan adil,” ungkap perwakilan pemerintah daerah.

Forkopimda juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Kanal-kanal pengaduan dibuka untuk menampung laporan warga terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lingkungannya.

Pernyataan sikap ini menandai babak baru dalam langkah bersama menuju tata kelola sumber daya alam yang lebih adil, lestari, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat Riau. (ROS H)

Berita Terkait

Lapas Pekanbaru Perkuat Integritas: Tegaskan Zero Narkoba dan Handphone Ilegal
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
KI Riau Sebut Polda Riau Layak Jadi Role Model Keterbukaan Informasi di Daerah
Tumbuh Institute Gelar Green Leadership Academy, Dorong Mahasiswa Jadi Tunas Pemimpin Keadilan Ekologi
LMB Nusantara Apresiasi Presiden Prabowo, PT Agrinas Diminta Tunduk dan Patuh
PSN Gandeng Baharkam Polri Buka Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan I
Pihak Manajemen THM D’Poin, Membantah dan Mengklarifikasi Tempat nya Sebagai Tempat Peredaran Narkoba, Berikut Penjelasan Humas THM D’Poin

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15 WIB

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:53 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru