Manado, Sulut|Waspada24.com
Dalam upaya proaktif membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum, Kamis (6/11/25).
Program yang merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini digelar di Kantor Kelurahan Kampung Jawa, Kota Tomohon, Rabu (5/11).
Melalui Bidang Intelijen, lembaga penegak hukum kembali turun langsung menjangkau warga untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Diketahui, para peserta yang terdiri dari masyarakat umum beserta perangkat Kelurahan Kampung Jawa antusias mengikuti pemaparan dari dua narasumber kunci.
Morais Barakati, S.H., M.H., selaku Plt. Kasi V, hadir membawakan materi bertajuk “Menumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat Kelurahan dalam Menekan Konflik Sosial dan Kriminalitas”.
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pencegahan konflik dan tindak pidana dimulai dari pemahaman kolektif warga akan norma hukum serta peran aktif mereka dalam menciptakan lingkungan yang tertib.
Aspek statistik dan data aktual menjadi sorotan Januarius Bolitobi selaku Kasi Penerangan Hukum. Dalam pemaparannya mengenai “Statistik Tindak Kejahatan di Sulawesi Utara”, Bolitobi membeberkan tren dan pola kriminalitas yang terjadi di wilayah Sulut.
selain itu, data tersebut tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga dijadikan dasar untuk menyampaikan langkah-langkah praktis yang dapat diimplementasikan masyarakat sebagai upaya pencegahan.
Kegiatan ini secara strategis diharapkan tidak hanya sekadar menambah wawasan, tetapi mampu mencetak masyarakat yang tidak hanya patuh, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi aparat penegak hukum.
Dengan demikian, tercipta sinergi yang kuat antara Kejati Sulut dan komunitas dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban sosial di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara. (74M)
































