Pembangunan Kompleks Perumahan Mewah Jalan Bilal Sebanyak 44 Unit Tidak Memiliki Izin, Perkim dan Satpol-PP Medan Bungkam Ada Apa..??

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:40 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Medan – Sebanyak 44 bangunan perumahan Kompleks Marriott di Jl. Bilal, Kel. Pulo Brayan Darat I, Kec. Medan Timur, kini menuai sorotan Publik.18/11/2025.

 

Pasalnya proyek pembangunan kompleks perumahan mewah, yang bernilai pantastis ini, diduga kuat belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan team media pada Selasa (18/11/25) Pekerjaan Pembangunan telah mencapai 60 persen, Namun dilokasi proyek tidak ditemukan plank informasi PBG sebagaimana diwajibkan dalam aturan perizinan bangunan.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar , tentang pengawasan Pemko Medan dan penegakan regulasi oleh instansi terkait

 

Menurut salah seorang pekerja bangunan, ketika ditemui menyampaikan, akan dibangun sebanyak empat puluh empat unit rumah.

 

“Ya, rencananya mau dibangun sebanyak 44 unit. Tapi kalau masalah ijin saya tidak tau, karena saya hanya bekerja saja. Kalau mau lebih jelasnya tanya saja kepada pemborong atau mandor”, ujar lelaki yang memakai topi tersebut, seraya tak bersedia menyebutkan nama.

 

Lanjut, dinas Perkim TRTB Kota Medan dan Satpol PP seolah menutup mata terhadap situasi ini .

 

Keberadaan bangunan tanpa izin ini diduga menyalahi aturan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah PP nomor 16 tahun 2021, yang merupakan turunan dari undang undang no 28 tahun 2002.tentang

bangunan.

 

Dalam pasal 11 poin 17 PP tersebut dijelaskan bahwa PBG adalah izin wajib bagi setiap pemilik bangunan untuk membangun, mengubah, memperluas,mengurangi atau merawat bangunan sesuai standar teknis.

 

Masyarakat pun mempertanyakan Integritas pengawasan dan instansi Pemerintah Kota Medan apakah ada unsur pembiaran atau bahkan potensi main mata.

 

Antara pemilik bangunan dan oknum tertentu dipemerintahaan.

 

Publik berharap Pemko Medan khususnya dinas Perkim dan sat Pol PP segera mengambil langkah tegas terhadap pembangunan tanpa izin guna menegakkan aturan dan menciptakan keadilan dalam tata kelola perizinan.

Berita Terkait

DPP Lembaga MPSU Mengucapkan Selamat Atas Muktamar Ke-23 Al Washliyah
Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan; Oknum Satpol PP dan Pejabat BNN Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut
Hapus Pungutan Langsung & Kelola Secara Berkelanjutan: Semangat Gunung-Doulu Siap Jadi Ikon Ekowisata Sumut
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:39 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:25 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 21:49 WIB

Meriah dan Penuh Keakraban, SDN 4 Blangkejeren Sambut Murid Baru dalam MPLS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:40 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Bencana Banjir Putuskan Jalur Vital, Polri dan TNI Bersinergi Layani Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:40 WIB

HK Kebut Pembersihan Material Longsor, Jalan Tetumpun Kembali Bisa Dilintasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

AKHIRNYA JEMBATAN GANTUNG DESA PINTU RIME SUDAH BISA DILALUI KEMBALI

Berita Terbaru