Polres Aceh Tenggara Tegas Tertibkan Pedagang BBM Nakal, Subsidi Dipastikan Tepat Sasaran

WASPADA24.COM

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:03 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,waspada24.com– Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, Polres Aceh Tenggara melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan operasi penertiban terhadap pedagang eceran yang menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025.

Operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjadi bukti nyata hadirnya Polri dalam melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan pedagang eceran yang menjual Pertalite di atas harga resmi. Kepada para pelanggar, petugas memberikan pembinaan secara humanis dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tindakan ini dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah serta mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan berlebih dari situasi ekonomi masyarakat yang saat ini tengah mengalami masa pasca banjir.

Selain penertiban pedagang eceran, personel Polres Aceh Tenggara juga melakukan pemantauan langsung di SPBU-SPBU di wilkum Polres Agara guna memastikan distribusi dan penyaluran BBM berjalan lancar dan seluruh konsumen dilayani sesuai prosedur.

Petugas turun memberikan sosialisasi untuk memberikan himbauan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi pelanggaran, sehingga penegakan aturan dapat berjalan maksimal.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H, M.H., menegaskan komitmennya

“Polri tidak akan mentolerir praktik-praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Operasi dan pemantauan SPBU akan terus kami lakukan untuk memastikan BBM tepat harga, tepat distribusi, dan tepat sasaran.”

Melalui kegiatan ini, Polres Aceh Tenggara menunjukkan keseriusan menjaga ketertiban, stabilitas harga, dan kenyamanan warga dalam mendapatkan hak atas BBM bersubsidi. Langkah cepat dan responsif tersebut menjadi wujud kehadiran Polri yang presisi, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga agar subsidi pemerintah sampai kepada yang berhak.

Dengan penertiban tersebut, diharapkan muncul efek jera bagi para pelanggar serta terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan adil bagi seluruh warga Aceh Tenggara.

Laporan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

Banjir Melanda Aceh, Mualem Disorot karena Bolak-Balik Kuala Lumpur, Publik Pertanyakan Kepemimpinan

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Selasa, 8 September 2026 - 14:59 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Berita Terbaru