Ditreskrimsus Poldasu Tidak Mampu dan Peti Kemaskan Laporan Penggelapan-Penipuan,Ratusan Mahasiswa Lakukan Aksi Unjuk Rasa

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 20:02 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada24.com Medan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Emas berulang kali melakukan aksi demo di Mapolda Sumut.

 

Massa dalam tuntutannya meminta agar Polda Sumut, Khususnya Subdit II, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menetapkan tersangka terhadap terlapor Vicky, Irma, Mala dan yang lainnya diduga terlibat sindikat penipuan penggelapan terhadap Siwa Kumar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Aksi saat ini kami lakukan sudah berulang kali. Kasus sudah berjalan 6 bulan, tapi kasus tidak juga penetapan tersangka. Padahal alat bukti sudah cukup, namun mengapa tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka,” kata pimpinan aksi, Pangeran Siregar, di Mapolda Sumut, Senin (8/11/2025).

 

Kasus yang dilaporkan sejak enam bulan lalu dengan nomor STTLP/B/857/VI/2025/SPKT/Polda Sumut itu diduga mengalami penanganan lamban dan tidak profesional oleh oknum penyidik.

 

“Ada indikasi penyimpangan dan dugaan persekongkolan dalam proses penyidikan yang membuat keadilan bagi pelapor belum juga terwujud. Kami mendesak penyidik tetapkan tersangka,” tuturnya.

 

Massa yakin bahwa terlapor Rafika Indra Dewi (sudah ditahan dan terpidana) Vicky dan lainnya diduga adalah sindikat.

 

“Meski Rafika telah ditahan, Vicky Advani hingga kini masih bebas berkeliaran, sementara harta korban belum dikembalikan. Ini menjadi tanda tanya besar terhadap komitmen Polda Sumut dalam menegakkan keadilan,” tambahnya.

 

Mereka juga meminta agar Kapolda Sumut untuk menjadikan kasus ini atensi, karena saat ini proses jalan ditempat.

 

“Kami meminta Kapolda Sumut untuk copot jabatan Dirkrimum atas lambatnya penyelesaian kasus, kami meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mengganti penyidik pembantu Osvaldo Tarigan dalam penanganan kasus ini dan terakhir tetapkan tersangka dan tangkap dugaan sindikat penipuan yang terlibat,” terangnya.

 

Perwakilan dari Polda Sumut, Iptu R Ginting menerima aspirasi dari massa dan mengatakan akan menindaklanjuti laporan ini.

 

“Saya akan pertanyaan perkembangan laporan ini. Jika penyidik ini tidak profesional, ada ranahnya yaitu Propam. Penyidik pasti akan menangani perkara ini sesuai SOP,” terangnya.

 

Sebagaimana diketahui, kasus ini sudah berjalan cukup alot. Dimana awalnya pelapor Siwa Kumar (48), seorang wiraswasta asal Medan, melaporkan dugaan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

 

Dalam laporannya, dia menyebut telah meminjamkan uang Rp 70 juta kepada Vicky Advani untuk membantu penyelesaian denda hukum Rafika Indra Dewi. Namun, dana tersebut justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Selain itu, Siwa Kumar juga menyerahkan satu BPKB mobil Toyota Prado BK 1696 AI kepada staf kredit bank melalui Rafika.

 

Akan tetapi, diketahui bahwa dokumen tersebut telah digadaikan tanpa sepengetahuannya. Digadaikan diduga oleh sindikat dari Rafika.

 

Merasa dirugikan secara materi dan moral, dia melapor ke SPKT Polda Sumut, berharap keadilan bisa ditegakkan secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Terjadi Penganiyayaan Berujung Hilanya Nyawa, Korban Terkapar Bersimbah Darah di Depan Karoke Kabanjahe
Bupati Karo Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LB Bank Sumut
Bupati Madina Ingatkan Peserta Seni dan Qasidah Utamakan Disiplin
Dugaan Skandal Korupsi Pengadaan Listrik, RCW : Desak Penyidik Tangkap dan Usut Semua Oknum Terlibat
Pembangunan Kompleks Perumahan Mewah Jalan Bilal Sebanyak 44 Unit Tidak Memiliki Izin, Perkim dan Satpol-PP Medan Bungkam Ada Apa..??
Seminar & KKR “God’s and Glory” di Grand Antares Teguhkan Persatuan Gereja dan Sinergi dengan Pemerintah
Aliansi Pemuda Indonesia Emas Desak Kapoldasu Kasus Perkara Siwa Kumar, Kordinator : Tangkap VA dan Copot Penyidik
Kepala Desa Hutapungkut Julu Dilaporkan ke Bupati Madina dan Polres: Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:01 WIB

Di Sela-Sela Rakernas APKASI, Bupati Madina Sempatkan Bersua Perantau di Batam

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:04 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:16 WIB

Lintasarta Pastikan Tertibkan Kabel Wifi Diduga Ilegal, Provider Lokal di Madina Terancam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Lawan Intimidasi dan Premanisme, AKPERSI: Tidak Ada Kompromi bagi Pembungkam Media

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:02 WIB

Proyek Drainase “Tak Bertuan” di Kelurahan Sabintang Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:14 WIB

KETUA LMP MADINA UCAPKAN SELAMAT dan SUKSES Atas KENAIKAN PANGKAT KAPOLSEK PANYABUNGAN AKP. DASTER SINULINGGA,S.H

Senin, 29 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terlalu! Perusahaan BUMN Adhi Karya Nunggak Kepada Catering Rp 156.959.000 juta, Sang Pemilik Mengaku Merugi

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:36 WIB

Diduga Ada 12 Rakit PETI Darat Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Benai

Berita Terbaru