Mitra, Sulut|Waspada24.com
Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) sebagai komitmen kolektif dalam menjaga keamanan, kerukunan, dan kedamaian di wilayah tersebut, Senin (8/12/25).
Acara penting ini dilangsungkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Molompar, Kecamatan Belang, pada Senin (8/12) pagi, melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah.
Diketahui, sejumlah pejabat tinggi turut hadir dan menjadi saksi momentum sinergi ini.
Di antaranya adalah Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Ketua DPRD Kab. Mitra Sopiah Antou, S.E., serta Asisten I Kabupaten, Jani Rolos, S.Sos, M.M. Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan juga diwakili oleh Albertus Roni Santoso, S.H., sementara unsur TNI dihadiri oleh Danramil Belang Kapten Inf. Noby Rori, yang mewakili Dandim 1302/Minahasa.
Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi lintas sektoral ini.
Menurutnya, upaya memelihara ketertiban dan kerukunan adalah tanggung jawab yang diemban bersama, melampaui tugas Pemerintah maupun aparat keamanan semata.
“Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah atau aparat Keamanan,”
Tegas Bupati Kandoli.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk meningkatkan partisipasi aktif. Ajakan ini mencakup praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari, kesigapan melaporkan potensi gangguan keamanan, hingga keterlibatan dalam dialog antar umat beragama serta sosialisasi nilai-nilai kebangsaan yang menjadi pilar negara.
Di sisi lain, Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini berorientasi pada penguatan persatuan dan penciptaan stabilitas sosial yang kokoh.
Kapolres menekankan, tujuannya adalah memelihara suasana yang kondusif, aman, rukun, dan damai di seluruh penjuru Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antar pihak untuk mencegah potensi konflik, memupuk toleransi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,”
Jelas AKBP Handoko Sanjaya.
Keseluruhan kegiatan ini digarisbawahi sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi kerukunan daerah.
Komitmen bersama ini diyakini sebagai investasi penting bagi masa depan, memastikan generasi mendatang dapat menikmati situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, stabil, dan damai di Minahasa Tenggara. (74M)


































