Minahasa Tenggara Hadiri Penandatanganan PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial di Manado

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:02 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra, Sulut|Waspada24.com

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (10/12/25).

Acara penting ini berfokus pada penerapan pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana, sebuah inisiatif yang menandai langkah maju dalam sistem peradilan pidana di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, tidak dapat hadir secara langsung dan diwakilkan oleh Wakil Bupati Fredy Tuda.

Diketahui, Wabup Fredy, menjadi bagian dari jajaran kepala daerah yang turut menandatangani PKS tersebut, yang dilaksanakan secara serentak antara seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara.

Secara spesifik, PKS dari pihak Kejaksaan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H.

​Kegiatan bersejarah ini diselenggarakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Selain Wakil Bupati Fredy Tuda, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

Di antara peserta yang hadir adalah jajaran Forkopimda Sulawesi Utara, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara atau perwakilan yang ditunjuk.

​Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memberikan alternatif sanksi yang lebih humanis dan restoratif, memungkinkan pelaku tindak pidana untuk memberikan kontribusi positif kembali kepada masyarakat melalui kerja sosial, alih-alih menjalani hukuman penjara.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menunjukkan komitmen daerah tersebut dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan hukum baru ini. (74M)

Berita Terkait

Perkuat Kerukunan, Polres dan Pemkab Minahasa Tenggara Teken Kesepakatan Bersama
Publik Kecam Penyebaran Hoaks Kaitkan Zulkifli Hasan: “Stop Framing Bencana di Sumatera untuk Kepentingan Apa Pun
Sampah Ancam Kesehatan, Jalan Protokol Ratatotok Jadi TPA Bayangan
Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI
​Angkat Tema Menggapai Prestasi, Bupati Joune Ganda Resmi Buka Rangkaian HUT Minut Ke-22

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Senin, 7 September 2026 - 00:07 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Selasa, 1 September 2026 - 21:51 WIB

Budi Arie Clear: Tak Ada Bukti Hukum Keterlibatan dalam Kasus Judi Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:19 WIB

“Budi Arie Clear”, Pengamat Minta Publik Tak Terjebak Narasi dan Spekulasi Kasus Judi Online

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Kepala BNN dan Jajaran Di Apresiasi, Ringkus Gembong Narkoba Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Aktivis Nasional Kombes Reza Chairul Sosok Tepat Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Berita Terbaru