Kejaksaan Negeri Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 32 Perkara Pidana Inkracht

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:21 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Waspada24.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menggelar aksi pemusnahan barang bukti besar-besaran yang berasal dari puluhan perkara tindak pidana umum di halaman kantor mereka, Rabu (17/12/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata eksekusi jaksa selaku pelaksana putusan hakim sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

​Sementara itu, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Yasser Samahati, S.H., Kajari merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara yang didominasi oleh kasus senjata tajam (sajam) sebanyak 16 perkara.

Selain itu, terdapat pula barang bukti dari kasus penganiayaan dan pembunuhan yang masing-masing berjumlah 3 perkara, serta kasus perlindungan anak, UU Kesehatan, dan berbagai tindak kriminal lainnya.

​Metode pemusnahan dilakukan secara variatif dan terbuka sesuai dengan karakteristik material barang bukti.

Untuk ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang mencapai 2.941 butir, petugas menghancurkannya menggunakan mesin blender hingga cair.

Sementara itu, barang bukti senjata tajam dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gerinda besi agar tidak dapat difungsikan kembali, sedangkan paket narkotika jenis sabu dan dokumen lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

​Prosesi ini juga disaksikan secara langsung oleh jajaran unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Hadir di antaranya Kasatpol PP Bitung, Steven Suluh, SSTP., M.Si., yang mewakili Wali Kota Bitung, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Bitung, Polres Bitung, dan Kepala Lapas Klas IIB Bitung, Dody Naksabani, S.Sos.

Kehadiran para pejabat lintas instansi ini mempertegas komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah Kota Bitung.

​Kepala BNN Kota Bitung, Melisa Rani Bintang, juga turut memantau jalannya pemusnahan, khususnya pada poin barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Melalui pemusnahan ini, Kejari Bitung berharap dapat memberikan efek jera serta mengedukasi masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari kepemilikan barang-barang terlarang dan senjata tajam yang melanggar undang-undang. (74M)

Berita Terkait

​Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Komplotan Preman yang Aniaya Pelajar di Kecamatan Maesa
​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung
​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi
​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang
​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji
​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara
​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera
​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:54 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Jumat, 17 April 2026 - 20:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 20:25 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 17:25 WIB

Kebenaran Akhirnya Terungkap: Mantan Warga Binaan Tegaskan Berita Negatif Sebuah Media Online Terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Hoaks

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:01 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!