Bitung | Waspada24.com – Aroma solar menyengat di salah satu sudut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bitung, Jumat pagi, 5 Juni 2026.
Di tengah deru mesin dan antrean truk yang mengular, sejumlah pria berseragam sibuk memelototi layar gawai dan bagian bawah bak kendaraan.
Mereka bukan montir, melainkan tim gabungan dari Polres Bitung dan otoritas sabuk hijau Pemerintah Kota Bitung yang sedang menggelar operasi senyap.
Langkah taktis ini menjadi bagian dari ikhtiar panjang meredam laju penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kerap bocor ke tangan para spekulan.
Kota Bitung, sebagai urat nadi logistik dan pelabuhan di Sulawesi Utara, memang menjadi wilayah yang rawan terhadap praktik lancung penimbunan bahan bakar murah ini.
Jarum jam baru menunjuk pukul 08.00 WITA ketika para personel dari Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu Lintas Polres Bitung mulai menyebar.
Di bawah komando bersama, mereka disokong oleh petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, memotong celah permainan di pelataran SPBU.
Operasi terpadu ini bukanlah gerakan tanpa dasar. Ketukan palu penertiban ini merupakan pengejawantahan dari instruksi langsung Kapolres Bitung, Ajun Komisaris Besar Alber Zai, yang mengendus adanya potensi ketidakberesan di jalur distribusi energi bersubsidi tersebut.
Alber membakar semangat dua lini utamanya Kasat Lantas dan Kasat Reskrim untuk segera berkolaborasi dengan jajaran pemkot.
Mandatnya tunggal dan tegas, pastikan tangki-tangki dispenser di pom bensin mengucurkan hak masyarakat miskin secara aman, tertib, dan tanpa ada manipulasi aturan.
Di lapangan, petugas langsung memasang barikade pemeriksaan. Setiap kendaraan yang masuk dalam radar kecurigaan dihentikan secara selektif, di mana petugas mencocokkan kode batang (barcode) subsidi digital dengan nomor polisi yang tertera di pelat kendaraan.
Pemeriksaan tak sekadar formalitas di atas kertas digital. Kejelian petugas diuji saat mereka harus merunduk, mengetuk, dan memeriksa tangki-tangki kendaraan yang dicurigai telah dirombak secara ilegal sebuah modus klasik para “pengerat” solar untuk menampung BBM dalam volume yang tak masuk akal.
Menariknya, operasi ini tidak melulu berwajah garang. Di sela-sela pemeriksaan katup tangki yang ketat, petugas gabungan tetap menyelipkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi berkendara yang aman kepada para sopir dan pengendara yang tengah menjemput antrean.
Meski demikian, hukum tetaplah hukum yang harus tegak di jalan raya. Pengendara yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran kasat mata mulai dari yang enggan memakai helm, kendaraan bodong tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga motor dengan knalpot brong langsung diberikan tindakan di tempat.
Operasi ini rupanya juga menjadi “ranjau” bagi para penunggak pajak daerah.
Tim dari Dispenda dan Sat Lantas menjaring sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan alpa memenuhi kewajiban fiskal tahunan mereka terhadap negara.
Bagi para pelanggar pajak tersebut, petugas menyodorkan surat teguran tertulis seraya menyuntikkan edukasi agar mereka segera menyambangi kantor Samsat terdekat.
Di sisi lain, dari 15 kendaraan yang diperiksa secara acak (sampling), petugas memastikan seluruh dokumen STNK masih akurat dan sesuai dengan fisik kendaraan.
Menutup rangkaian operasi hari itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mewakili Kapolres, menegaskan bahwa genderang perang terhadap mafia BBM ini akan ditabuh secara berkelanjutan.
Setali tiga uang, Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Dwi Dea Anggraini menyebut sinergi ini adalah komitmen mutlak untuk menjaga hak masyarakat kecil sekaligus memastikan hukum di jalan raya tetap dipatuhi. (74M)



































