Kejati Sulut Segel Aset PT HWR, Aroma Korupsi Tambang Emas Ratatotok Kian Terkuak

Tamrin L.

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:32 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra, Sulut|Waspada24.com

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi mengambil langkah represif terhadap PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) terkait dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan emas, Kamis (18/12/25).

Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di beberapa titik krusial, mulai dari areal tambang di Desa Ratatotok Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, hingga merambah ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara di Manado.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Operasi lapangan ini menghasilkan penyitaan aset dalam skala besar yang diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal perusahaan tersebut.

Selain mengamankan dokumen administratif dan perangkat elektronik, penyidik menyita sedikitnya 12 unit alat berat yang terdiri dari delapan ekskavator, dua loader, dan dua articulated dump truck.

Tidak hanya itu, data penggunaan bahan kimia berbahaya jenis sianida turut disita sebagai bukti kunci dalam menelusuri alur pengelolaan emas yang menjadi objek penyidikan.

Ketegasan aparat penegak hukum ini memicu reaksi positif sekaligus desakan keras dari elemen masyarakat sipil.

Ketua LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, secara terbuka memberikan apresiasi atas keberanian Kejati Sulut dalam menyegel aset PT HWR.

Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada penyitaan fisik semata, melainkan harus menjangkau aktor intelektual di balik operasional tambang tersebut.

​Dalam pernyataannya, Fikri menyoroti adanya dugaan “main mata” antara pihak korporasi dengan oknum birokrasi yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai angka triliunan rupiah.

Ia menegaskan bahwa PT HWR diduga tetap beroperasi meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah kedaluwarsa dan Rencana Kerja serta Anggaran Biaya (RKAB) mereka telah ditolak oleh Kementerian terkait sejak tahun 2023.

Kondisi ini dianggap sebagai pelanggaran aturan yang kasat mata namun terus dibiarkan.

Selain mendesak penangkapan pemilik PT HWR, aktivis ini juga meminta kepolisian dan jaksa untuk memeriksa secara intensif Kepala Dinas ESDM Sulut.

Menurutnya, pembiaran operasional tambang yang tidak berizin tersebut mengindikasikan adanya skenario “beking” dari oknum tertentu.

Ia berharap penyidikan ini mampu membongkar keterlibatan aktor-aktor utama yang selama ini mengamankan aktivitas ilegal di wilayah Ratatotok.

​Kini, perhatian publik tertuju sepenuhnya pada progres penyidikan Kejati Sulut untuk menuntaskan perkara ini secara transparan.

Langkah penyidik yang turut menyasar instansi teknis pemerintah memberikan sinyalemen kuat bahwa penanganan kasus ini akan menyisir hingga ke akar tata kelola perizinan.

Masyarakat berharap kepastian hukum segera tegak demi memulihkan kerugian negara serta memberikan rasa keadilan bagi warga lokal yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang tersebut. (*-74M)

Berita Terkait

​Bupati Ronald Kandoli Resmi Lantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mitra
​Penegakan Disiplin Internal di Polres Minahasa Tenggara
Nakhodai PSSI Minahasa Tenggara, Stevi Keintjem Komit Rangkul Tim Anggota Lewat Ajang Junior Cup
Ketua PersMitra Apresiasi Kinerja Pelatih Usai Menang Telak atas Pandabo FC
Perkuat Sinergitas, Bupati Ronald Kandoli dan Sekda Mitra Gelar Safari Natal ke Forkopimda Sulut
Ancam Kelestarian Hutan, Tambang Emas Ilegal di Kebun Raya Megawati Kini Jadi Incaran Polisi
​Minahasa Tenggara Perkuat Digitalisasi dan Stabilitas Harga Lewat HLM TPID-TP2DD
Pemkab Mitra Perkuat Birokrasi, Bupati Kandoli Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 April 2026 - 18:28 WIB

Kepala Desa Gunung Cut Puji Kepedulian TMMD Abdya terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 18:02 WIB

Warga Gunung Cut Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis TMMD Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 16:53 WIB

Dipercaya Satgas TMMD Jadi Kepala Tukang, Warga Gunung Cut Raup Upah Lebih Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 16:39 WIB

Dari Pembangunan ke Kebersamaan, TMMD Abdya Tunjukkan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Rehab 5 RTLH Dikebut, Satgas TMMD Abdya Catat Progres 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas TMMD Abdya Tunjukkan Empati, Ikut Tahlilan Malam ke-7 Warga Gunung Cut

Rabu, 29 April 2026 - 19:31 WIB

Satgas TMMD Bangun Akses Vital, Petani Gunung Cut Segera Nikmati Jalan Baru

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:31 WIB

ACEH BARAT DAYA

Warga Gunung Cut Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis TMMD Abdya

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:02 WIB

error: Content is protected !!