Komitmen Berantas Narkoba, Polres Aceh Tenggara Ungkap 128 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

WASPADA24.COM

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:22 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Pada bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2025. Berbagai kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap sebanyak 120 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 2.512,50 gram dan menetapkan 208 orang tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain narkotika jenis sabu, pengungkapan juga dilakukan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tercatat sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap dengan barang bukti ganja seberat 20.777,1 gram. Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti berupa dua butir ekstasi. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka turut diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Loparan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane Untuk Perkuat Antara Intansi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:47 WIB

Wadan Kodaeral VIII Pimpin Kerja Bakti Lintas Instansi di Pasar Bersehati Manado

Kamis, 10 September 2026 - 17:48 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Manado Tegaskan Kesiapsiagaan Menjaga Kedaulatan Laut Nusantara

Senin, 7 September 2026 - 21:57 WIB

Wakili Dankodaeral VIII, Wadan Kodaeral VIII Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT ke-81 TNI AL

Senin, 7 September 2026 - 02:58 WIB

​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau

Senin, 7 September 2026 - 02:17 WIB

Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Percepat Akses Ekonomi dan Pendidikan, TNI Targetkan Puluhan Jembatan di Minahasa Utara Rampung Bulan Ini

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi

Berita Terbaru