Komitmen Berantas Narkoba, Polres Aceh Tenggara Ungkap 128 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

WASPADA24

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:22 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Pada bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mencatatkan capaian signifikan sepanjang tahun 2025. Berbagai kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.

Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap sebanyak 120 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 2.512,50 gram dan menetapkan 208 orang tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain narkotika jenis sabu, pengungkapan juga dilakukan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tercatat sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap dengan barang bukti ganja seberat 20.777,1 gram. Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti berupa dua butir ekstasi. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka turut diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP J Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Loparan(M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Dua Unit Rumah Semi Permanen Tanpa Penghuni Ludes di Lalap Sijago Merah
Ketua DPD Partai Gelora Rekrut 20 Ribu Anggota Di 16 Kecamatan Aceh Tenggara.
Tiga Pelaku Curi Kabel Tower Tengah Malam Sudah Diamankan Di Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Samsudin Tajmal Dorong Polda Aceh Transparan dan Profesional Mengusut Spanduk Fitnah yang Serang Tokoh Publik
Spanduk Provokatif dan Ancaman Disintegrasi: Tetap Waspada, Jangan Sampai Aceh Terpecah!
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 April 2026 - 18:28 WIB

Kepala Desa Gunung Cut Puji Kepedulian TMMD Abdya terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Warga Gunung Cut Bersyukur, TMMD Abdya Bangun Fasilitas MCK Layak di Dayah

Kamis, 30 April 2026 - 16:53 WIB

Dipercaya Satgas TMMD Jadi Kepala Tukang, Warga Gunung Cut Raup Upah Lebih Tinggi

Kamis, 30 April 2026 - 16:39 WIB

Dari Pembangunan ke Kebersamaan, TMMD Abdya Tunjukkan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Rehab 5 RTLH Dikebut, Satgas TMMD Abdya Catat Progres 20 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas TMMD Abdya Tunjukkan Empati, Ikut Tahlilan Malam ke-7 Warga Gunung Cut

Rabu, 29 April 2026 - 19:31 WIB

Satgas TMMD Bangun Akses Vital, Petani Gunung Cut Segera Nikmati Jalan Baru

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Permudah Petani, TMMD Abdya Bangun Jalan 2,5 Km di Medan Pegunungan

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:31 WIB

error: Content is protected !!