Bitung, Sulut | Waspada24.com
Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mengikuti sosialisasi krusial terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 secara virtual pada Jumat (30/01/26).
Bertempat di Aula Kantor Kejari Bitung, kegiatan yang dilangsungkan melalui platform Zoom Meeting ini memfokuskan pembahasan pada standardisasi baru mengenai Pengelolaan Kinerja Pegawai Kejaksaan RI serta mekanisme Pemutakhiran Data Profile personel di lingkungan korps cokelat tersebut.
Dalam arahannya, ditekankan bahwa implementasi Pedoman Nomor 5 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui pemutakhiran data profil yang dilakukan secara berkala, institusi bertujuan memastikan bahwa setiap rekam jejak dan kompetensi pegawai terintegrasi dengan baik ke dalam sistem pusat.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses evaluasi kinerja serta pemetaan karier pegawai berdasarkan data yang valid dan terkini.
Keikutsertaan Kejari Bitung dalam agenda daring ini menunjukkan komitmen satuan kerja di daerah untuk bersinergi dengan kebijakan pusat demi meningkatkan profesionalisme pelayanan publik.
Dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi baru ini, diharapkan seluruh staf dan pejabat di lingkungan Kejari Bitung dapat mengoptimalkan produktivitas kerja sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan dalam pedoman terbaru tersebut. (74M)



































