DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti, Wujud Nyata Kerukunan Umat Beragama

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 16:01 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe | Waspada24.com – Sebagai wujud nyata dukungan dan toleransi antar umat beragama, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Karo menghadiri acara peresmian hasil renovasi Masjid Amal Bakti yang berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, pada Minggu pagi (05/04/2026).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran pengurus IPK ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kegiatan keagamaan di wilayah tersebut. Mewakili Ketua DPD IPK, Maha Sendi Sembiring Milala, Iwan Jhoniwanta Purba selaku Ketua Satuan Tugas Inti Maha Sakti Karya IPK Kabupaten Karo menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas selesainya renovasi masjid tersebut.

 

“Hari ini kami hadir dalam acara peresmian Masjid Amal Bakti sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap kegiatan keagamaan di Kabupaten Karo. Sesuai instruksi pimpinan kami, kami senantiasa berperan aktif dalam mewujudkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama,” ujar Iwan.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya hadir saat peresmian, namun juga telah terlibat aktif sejak awal proses renovasi berlangsung. Kontribusi yang diberikan mencakup dukungan moril, materiil, maupun tenaga.

 

“Kami turut serta memberikan sumbangan baik secara materi maupun tenaga sejak awal pengerjaan. Harapan kami, renovasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kelancaran ibadah dan kegiatan masyarakat di Masjid Amal Bakti,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amal Bakti, Angga Tarigan, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas peran serta dan dukungan yang diberikan oleh keluarga besar DPD IPK Kabupaten Karo.

 

“Atas nama pengurus BKM beserta panitia, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPD IPK Kabupaten Karo. Bantuan dan dukungan yang diberikan sangat berarti sehingga proses renovasi masjid ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai dengan baik,” tutup Angga.(R.S)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Kesehatan! Posyandu Karo Kini Meluas ke 6 Bidang Pelayanan, Ketua TP PKK Kab. Karo Lantik Pengurus Se-Kabupaten
Digerebek Dini Hari, Cafe Gondrong di Mardingding Diduga Jadi Lokasi Peredaran Ekstasi, Tiga Orang Ditahan
Polres Langkat Keluarkan Surat Pemanggilan Saksi Terkait Kasus Penemuan Mayat Disungai di Batang Serangan
Sekda Karo Terima Aspirasi Warga Semangat Gunung Jalan dan Keamanan Jadi Prioritas Dikawal Bersama
Ramah Tamah Bupati Karo Bersama Pejuang 45 Peringati HUT ke-81 RI
Bupati Karo Ikuti Upacara Serenade dan Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Bupati Karo Bersama Forkopimda Terima Pawai Defile SMP dan SMA dalam Rangka HUT ke-81 RI
Sekda Karo Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Semangat Gotong Royong di Upacara HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

Senin, 22 Juni 2026 - 01:14 WIB

Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil

Senin, 11 Mei 2026 - 22:05 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Senin, 4 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Rabu, 29 April 2026 - 00:23 WIB

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Sabtu, 25 April 2026 - 21:10 WIB

Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Berita Terbaru