DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti, Wujud Nyata Kerukunan Umat Beragama

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 16:01 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabanjahe | Waspada24.com – Sebagai wujud nyata dukungan dan toleransi antar umat beragama, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Karo menghadiri acara peresmian hasil renovasi Masjid Amal Bakti yang berlokasi di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, pada Minggu pagi (05/04/2026).

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran pengurus IPK ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kegiatan keagamaan di wilayah tersebut. Mewakili Ketua DPD IPK, Maha Sendi Sembiring Milala, Iwan Jhoniwanta Purba selaku Ketua Satuan Tugas Inti Maha Sakti Karya IPK Kabupaten Karo menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas selesainya renovasi masjid tersebut.

 

“Hari ini kami hadir dalam acara peresmian Masjid Amal Bakti sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap kegiatan keagamaan di Kabupaten Karo. Sesuai instruksi pimpinan kami, kami senantiasa berperan aktif dalam mewujudkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama,” ujar Iwan.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya hadir saat peresmian, namun juga telah terlibat aktif sejak awal proses renovasi berlangsung. Kontribusi yang diberikan mencakup dukungan moril, materiil, maupun tenaga.

 

“Kami turut serta memberikan sumbangan baik secara materi maupun tenaga sejak awal pengerjaan. Harapan kami, renovasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kelancaran ibadah dan kegiatan masyarakat di Masjid Amal Bakti,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amal Bakti, Angga Tarigan, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas peran serta dan dukungan yang diberikan oleh keluarga besar DPD IPK Kabupaten Karo.

 

“Atas nama pengurus BKM beserta panitia, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPD IPK Kabupaten Karo. Bantuan dan dukungan yang diberikan sangat berarti sehingga proses renovasi masjid ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai dengan baik,” tutup Angga.(R.S)

Berita Terkait

PEMKAB KARO TEGAS: UNGGAHAN TIKTOK CATUT NAMA BUPATI SOAL PUNGLI DAN WISATA ADALAH HOAKS
Resmi Dihapus! Tidak Ada Lagi Pungutan Masuk di Air Panas Semangat Gunung & Daulu
Buka Pasar Baru! 9 Hasil Pertanian Unggulan Karo Dikirim Perdana ke Palangka Raya
Bupati Karo Turun Langsung ke Merek: Dengar Keluhan Warga, Beri Layanan Kesehatan & Administrasi Gratis  
Donasi Rp21,5 Juta dari DPD IPK Karo & Korindo S. Milala untuk Evakuasi dan Pengobatan WNI di Kamboja  
Bupati Karo Hadiri Plantikan DPD IPK Periode 2025-2030: Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembagunan Daerah
DPD IPK Kabupaten Karo Resmi Dilantik Secara Massal, Siap Bersinergi Wujudkan Daerah yang Maju dan Sejahtera  
Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Maksimalkan Pemberantasan Kejahatan Lewat Tim Lingkaber  

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru