Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar

WASPADA24.COM

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:10 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Waspada24.com – Aktivitas sederhana menjahit sepatu di sebuah rumah di Link I Strakpisang, Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan jumlah yang tidak sedikit, Jumat (24/04/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dimaksud.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial C.P (41) yang berprofesi sebagai petani, sedang menjahit sepatu.Namun, sikapnya yang terlihat gugup dan tidak tenang saat melihat kehadiran petugas membuat kecurigaan semakin kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pendekatan persuasif, petugas kemudian meminta izin untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Saat proses penggeledahan awal di sekitar tempat pelaku bekerja, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di bawah meja jahit. Ketika dibuka, kotak tersebut berisi 16 bungkus kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus rapi menggunakan kertas putih.

Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penggeledahan lebih mendalam. Dengan disaksikan oleh perangkat desa, petugas mulai menyisir seluruh bagian rumah secara teliti, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, hingga area dapur.

Penggeledahan berlangsung intensif dan penuh kehati-hatian. Petugas membuka lemari, memeriksa setiap sudut ruangan, hingga mengangkat barang-barang yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan. Saat menyisir bagian dalam rumah, petugas menemukan dua kantong plastik berwarna biru dan kuning yang disimpan di area yang tidak mencolok.

Ketika kantong tersebut dibuka, petugas menemukan puluhan hingga ratusan bungkus ganja yang telah dikemas dalam ukuran kecil. Seluruh paket tersebut tersusun rapi,siap untuk diedarkan.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus ganja berukuran lebih besar yang dibalut dengan kertas coklat, terpisah dari paket kecil lainnya. Dari hasil keseluruhan penggeledahan, diamankan 105 bungkus ganja dengan berat 52,86 gram, 16 bungkus ganja dengan berat 7,70 gram dan 2 bungkus ganja dengan berat 92,12 gram

Total barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas yang dilakukan pelaku bukan sekadar penyalahgunaan, melainkan telah mengarah pada peredaran.

Di hadapan petugas, C.P mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa memutus rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.

Laopran (M.Jeni)
Waspada24.com

Berita Terkait

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kapolsek Bambel Kegiatan Dipompes Darul Iman
Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan
PAD Tahun 2025 Tidak Capai Target. LPP Bupati Aceh Tenggara
Empat Frakasi DPRK Setujui LPP APBK Aceh Tenggara Tahun 2025.
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA Dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:47 WIB

Wadan Kodaeral VIII Pimpin Kerja Bakti Lintas Instansi di Pasar Bersehati Manado

Kamis, 10 September 2026 - 17:48 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Manado Tegaskan Kesiapsiagaan Menjaga Kedaulatan Laut Nusantara

Senin, 7 September 2026 - 21:57 WIB

Wakili Dankodaeral VIII, Wadan Kodaeral VIII Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT ke-81 TNI AL

Senin, 7 September 2026 - 02:58 WIB

​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau

Senin, 7 September 2026 - 02:17 WIB

Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Percepat Akses Ekonomi dan Pendidikan, TNI Targetkan Puluhan Jembatan di Minahasa Utara Rampung Bulan Ini

Selasa, 1 September 2026 - 16:09 WIB

Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi

Berita Terbaru