Waspada24.com | Karo, 1 Mei 2026 – Berdasarkan laporan masyarakat yang tersebar di media sosial, jajaran kepolisian di Kabupaten Karo segera melakukan tindak lanjut terkait dugaan keberadaan tempat yang diduga digunakan untuk peredaran dan konsumsi narkoba yang dinilai mengganggu ketertiban warga. Meskipun hasil penyelidikan awal belum menemukan aktivitas yang mencurigakan, langkah cepat ini menjadi bukti nyata bahwa setiap laporan akan ditangani dengan serius dan tanpa kompromi.
Personel Polsek Laubaleng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH, bersama seluruh jajaran, melaksanakan penyelidikan di dua lokasi terpisah, yaitu Desa Kutambelin, Kecamatan Laubaleng dan Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Mei 2026, dini hari.

Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ketika tim berangkat dari Markas Polsek Laubaleng menuju lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Sesampainya di Desa Kuta Pengkih sekitar pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di sebuah kedai tingkat yang dicurigai sebagai tempat berlangsungnya aktivitas ilegal tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi nihil. Tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan maupun keberadaan orang-orang yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut di lokasi yang diperiksa.
Setelah itu, tim bergerak menuju Perladangan Tambak Begu yang terletak di Desa Kutambelin, yang sebelumnya dilaporkan sebagai salah satu titik dugaan peredaran sabu-sabu. Dalam penyisiran di lokasi ini, tim juga didampingi oleh perangkat desa setempat, yaitu Bapak Mendropa Tarigan. Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, hasil yang diperoleh tetap sama, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun indikasi adanya praktik penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, SH menegaskan apresiasi yang tinggi terhadap keberanian masyarakat yang telah melaporkan dugaan tindak pidana, khususnya terkait peredaran narkoba.
“Baik informasi yang diterima itu benar atau tidak, setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujarnya dengan tegas.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dan menjadi pendorong utama bagi aparat kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi seluruh warga. (RS)


































