Diringkus Saat Transaksi Dini Hari, Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:51 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo | Waspada24.com – Operasi penyelidikan dan penangkapan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Reserse Narkotika Polres Karo pada dini hari memberikan hasil yang memuaskan. Dua pria yang berdomisili di Kota Medan berhasil ditangkap dalam keadaan tidak berdaya saat akan melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan kawasan Berastagi, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di lokasi depan BPK 366. Kedua tersangka berinisial F.P. (46 tahun) dan F.P. (50 tahun) keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Medan Denai.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Narkotika AKP Jonny H. Pardede, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pelaksanaan operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan oleh petugas terhadap salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel kami menerapkan teknik operasi penyamaran terhadap tersangka F.P. Saat tersangka hendak menyerahkan barang yang dibungkus dalam plastik assoy, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan menyeluruh,” ujar AKP Jonny H. Pardede saat dikonfirmasi di Mapolres Karo, Senin (4/5/2026) pagi.

Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir pil yang diduga merupakan jenis ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket barang yang diduga sabu. Secara rinci, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 179 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan puluhan gram, serta sabu seberat 4,36 gram.

Selain barang narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yaitu plastik klip sebagai bahan pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, kedua tersangka mengakui bahwa barang narkotika yang mereka bawa tersebut diangkut dari Kota Medan dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Karo.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang diperoleh telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Karo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan pasal pidana yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan melalui berbagai cara, termasuk pelaksanaan operasi penyamaran, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang melintasi berbagai daerah.(RS)

Berita Terkait

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba
Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  
Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase
Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi
Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara
Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  
Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo
Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:24 WIB

Polres Karo Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Dua Desa Tanggapi Laporan Dugaan Peredaran Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 21:29 WIB

Ketua DPD IPK Tanah Karo Serahkan Langsung SK ke Ketua PAC, Ajak Sama-sama Jaga Marwah dan Majukan Tanah Karo  

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

Saluran Tersumbat Sampah, Bupati Karo Imbau Warga Jangan Buang Sampah di Drainase

Kamis, 9 April 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Manajemen Kinerja ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Evaluasi Kinerja Berbasis Aplikasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:34 WIB

Karo Jadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 3 Negara

Kamis, 9 April 2026 - 03:02 WIB

Wabup Karo Sampaikan Permasalahan Krusial Daerah ke Kemendagri: TKD, Galian C, dan BUMD  

Kamis, 9 April 2026 - 02:44 WIB

Dukung Penuh Penurunan Stunting, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

Kamis, 9 April 2026 - 02:33 WIB

Resmi: Polres Tanah Karo Berganti Nama Menjadi Polres Karo, Tingkatkan Pelayanan Publik  

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TNI Hadir untuk Rakyat, Dinding RTLH di Abdya Dikerjakan Bertahap

Senin, 4 Mei 2026 - 20:40 WIB

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong TNI-Rakyat, Fasilitas MCK Dibangun di Tangan-Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

ACEH BARAT DAYA

Pembangunan MCK di Tangan-Tangan Capai 60 Persen, TNI-Warga Kompak

Senin, 4 Mei 2026 - 19:58 WIB

ACEH BARAT DAYA

TMMD Kodim Abdya Buka Jalan Pegunungan, Warga: Kini Tak Lagi Terisolir

Senin, 4 Mei 2026 - 19:33 WIB

error: Content is protected !!