Residivis Pengancam Warga dengan Panah Wayer Ditangkap Polres Bitung Kurang Dari Satu Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 18:51 WIB

50611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus kejahatan yang mengganggu ketentraman warga. Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku residivis yang mengancam warga dengan panah wayer di Perum Mandiri Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung, Senin (21/04/25).

Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH, memimpin langsung Tim Resmob menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dengan sigap, Tim Resmob melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 buah anak panah wayer dan 1 buah pelontar yang disimpan di bawah tempat tidur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pelaku yang diamankan berinisial ML (36) adalah seorang residivis yang beralamat di Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung. Ia bekerja sebagai buruh dan diduga telah melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan panah wayer.

Dari hasil penangkapan, Tim Polres Bitung berhasil mengaman ML (36) kurang dari satu jam dengan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah pelontar dan tiga buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa dengan bagian belakang panah diikat menggunakan tali plastik berwarna biru.

Selain itu, Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

 

Dengan tindakannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tanpa izin.

Polres Bitung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

Dengan kesigapan dan kerja keras Polres Bitung, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti (Babuk) sudah di amankan ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

​Sajadah di Aspal Ranowulu
​Polres Bitung Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ratusan Paket Takjil Dibagikan kepada Pengendara
​Polsek Matuari Perketat Pengamanan Shalat Tarawih demi Kenyamanan Ibadah
Tenda Pedagang yang Menutup Jalan Ditertibkan, Tim Pantera Pastikan Situasi Kondusif
​Kedepankan Faktor Keamanan, Latihan Rutin Satrol Kodaeral VIII Sukses Digelar
Wujudkan Ramadhan Kondusif, Kodim 1310/Bitung Siap Kawal Keamanan dan Jaga Toleransi di Kota Bitung
Bukan Sekadar Rutinitas, Polres Bitung Beri Teladan Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan di Matuari
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polres Bitung Periksa Ketat Administrasi dan Amunisi Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

​Pererat Sinergi, Satrol Lantamal VIII Fasilitasi Perayaan Paskah Jemaat GMIM Bitung

Jumat, 17 April 2026 - 13:21 WIB

​Skenario Bitung Menjaga Pintu Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 23:55 WIB

​Jejak Buronan Kayu Ilegal Berakhir, Tim Tabur Kejati Sulut Amankan Ical di Malalayang

Sabtu, 11 April 2026 - 18:16 WIB

​Sajadah Cinta di Girian: Saat Dua Bhayangkara Mengikat Janji

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WIB

​Hadiri Paskah Nasional 2026, Bupati Joune Ganda Ajak Jemaat Perkuat Kerukunan di Sulawesi Utara

Kamis, 9 April 2026 - 07:16 WIB

​Jamin Kenyamanan Warga, Kapolsek Matuari Intensifkan Patroli Malam Tim Pantera

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

​Optimalkan Kinerja OPD, Pemkab Minut Terapkan Manajemen Talenta dalam Rotasi Jabatan

Rabu, 8 April 2026 - 02:12 WIB

​Dampingi Wapres Gibran ke Tateli dan Rumengkor, Gubernur YSK Pastikan Percepatan Pemulihan Pasca-Gempa

Berita Terbaru

REGIONAL

Bupati Madina Sampaikan Pidato LKPJ Tahun 2025, Ini Fokusnya

Selasa, 21 Apr 2026 - 23:50 WIB

error: Content is protected !!