Residivis Pengancam Warga dengan Panah Wayer Ditangkap Polres Bitung Kurang Dari Satu Jam

Tamrin L.

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 18:51 WIB

50637 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Waspada24.com, Polres Bitung kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kasus kejahatan yang mengganggu ketentraman warga. Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku residivis yang mengancam warga dengan panah wayer di Perum Mandiri Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung, Senin (21/04/25).

Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH, memimpin langsung Tim Resmob menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dengan sigap, Tim Resmob melakukan pemeriksaan di rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa 3 buah anak panah wayer dan 1 buah pelontar yang disimpan di bawah tempat tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pelaku yang diamankan berinisial ML (36) adalah seorang residivis yang beralamat di Kel. Danowudu Kec. Ranowulu Kota Bitung. Ia bekerja sebagai buruh dan diduga telah melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan panah wayer.

Dari hasil penangkapan, Tim Polres Bitung berhasil mengaman ML (36) kurang dari satu jam dengan sejumlah barang bukti antara lain, satu buah pelontar dan tiga buah anak panah wayer terbuat dari besi biasa dengan bagian belakang panah diikat menggunakan tali plastik berwarna biru.

Selain itu, Polres Bitung akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

 

Dengan tindakannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tanpa izin.

Polres Bitung mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

Dengan kesigapan dan kerja keras Polres Bitung, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti (Babuk) sudah di amankan ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut. (Talia)

Berita Terkait

Wujudkan Bitung Aman, Wakapolres Bitung Ikut Musnahkan Barang Bukti Inkracht Bersama Kejari
Pimpin Sosialisasi Hukum di Lembeh Utara, Julio Wangkil Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Klarifikasi ID Card Polda dan Izin KSOP, Ketua YKYU: Kami Hanya Jalankan Fungsi Identifikasi Awal TPPO
​Dipicu Cekcok Soal KTP, Nelayan di Bitung Tega Tikam Rekannya Pakai Pisau
Coba Kabur dan Buang Sajam, Remaja di Kompleks Nabati Diangkut Team Tarsius
Menguak Sejarah Kota Bitung: Dari Markas Perompak Menjadi Kota Administratif Pertama di Indonesia
Sebut Polri Tak Bisa Kerja Sendiri, AKBP Arie Sulistyo Ajak Tiga Ormas Bitung Perkuat Sinergi
Sabet Juara Utama Kategori TNI/Polri, Aipda Irfan Harumkan Nama Polres Bitung di Muscle War 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:27 WIB

Comment choisir parmi les Top 10 casino en ligne Belgique : guide pour débutants

Selasa, 22 September 2026 - 19:37 WIB

Sécurisez vos gains : les meilleurs sites de casino en ligne au Luxembourg et

Selasa, 22 September 2026 - 19:19 WIB

The best slots and table games to try at Lizaro Casino UK this year

Selasa, 22 September 2026 - 17:51 WIB

Бонусы Mostbet в 2026: что нужно знать для успешной игры

Selasa, 22 September 2026 - 15:33 WIB

Pinco mobil tətbiqi: hər yerdə rahat oyun imkanı

Selasa, 22 September 2026 - 14:44 WIB

Step-by-step guide to playing Aviator at 4Rabet: Tips for success

Selasa, 22 September 2026 - 00:24 WIB

Les atouts du Chicken Road Casino : RTP 98% et options de jeu variées

Senin, 21 September 2026 - 23:58 WIB

Pinco casino-da bonuslar: 2026-cı ildə qazanma şansınızı artırın

Berita Terbaru