Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

WASPADA24

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:52 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dengan cepat dan tanggap menanggapi pemberitaan negatif dari salah satu media online, Indotodaynews, yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dan praktik “lodes” di dalam lingkungan lapas.

Menyikapi informasi yang dinilai tidak benar tersebut, pihak lapas langsung mengambil langkah nyata berupa razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia ini dilakukan sesuai dengan perintah tertulis Kalapas, dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Ziko Lukita, dengan menyasar kamar nomor 4 dan 6 pada setiap blok hunian di Lapas Labuhan Ruku. Razia dilakukan secara mendadak dan menyeluruh, dengan melibatkan jajaran pengamanan serta petugas regu jaga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan razia, kami tidak menemukan handphone dan narkoba pada setiap kamar 4 dan 6 di setiap blok Lapas Labuhan Ruku. Dapat dipastikan, Pak Jek, Bambang, dan Bobby, serta Blok A Kamar 4 dan Blok A Kamar 6 yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak ada di Lapas Labuhan Ruku,” tegas Ziko Lukita usai kegiatan razia,Sabtu (26/07/2025).

Kalapas menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Setiap laporan atau informasi yang beredar akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan dengan tegas bahwa selama ini pihaknya konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam lapas.

Pihaknya juga secara rutin melakukan razia dan pembinaan kepada seluruh warga binaan.

“Dengan tegas saya nyatakan bahwa narkoba dan handphone tidak ada di Lapas Labuhan Ruku. Kami sudah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) bagi warga binaan yang ingin menghubungi keluarganya, sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan alat komunikasi ilegal,” tegas Kalapas.

Kalapas menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai berita tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, baik di lingkungan lapas maupun di masyarakat luas.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi juga berharap media bisa menjalankan fungsinya secara profesional dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan,” lanjutnya.

Dengan adanya klarifikasi dan bukti nyata melalui razia yang dilakukan, Kalapas Labuhan Ruku berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya. Pihak lapas juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.(AVID)

Berita Terkait

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru