Kapolres Kampar Apresiasi Kerja Tim: Dua Kurir dan 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan dalam Operasi Malam Hari

WASPADA24

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:14 WIB

50421 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang – Di tengah malam yang lengang pada Rabu, 23 Juli 2025, sebuah mobil Avanza hitam melaju kencang melewati ruas jalan Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Di dalamnya, dua orang tak menyadari bahwa mereka tengah menjadi target pengejaran ketat aparat kepolisian yang telah membuntuti mereka sejak dari Pekanbaru. Di titik Kilometer 4,5, suara letusan senjata terdengar. Tembakan terukur ke arah ban mobil membuat kendaraan itu oleng dan akhirnya terhenti. Dalam hitungan menit, keduanya dibekuk. Di dalam mobil, ditemukan satu kilogram sabu-sabu siap edar.

Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025. Ia didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Markus Timbul Sinaga dan Kasi Humas Aipda Adi Suryana. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu capaian terbesar jajaran Polres Kampar sepanjang tahun berjalan. Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud konkret dari komitmen Polda Riau melalui tagline “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, terutama karena Kabupaten Kampar dikenal sebagai Serambi Mekkah Riau—tanah yang harus dijaga kehormatannya dari ancaman narkoba.

Kasat Narkoba AKP Markus Timbul Sinaga membeberkan bahwa operasi ini merupakan hasil pengintaian panjang terhadap dua tersangka yang telah menjadi target sejak dari wilayah Kota Pekanbaru. Mereka adalah JL, pria berusia 42 tahun yang berperan sebagai sopir kendaraan, dan FY, perempuan berusia 41 tahun yang dikenal sebagai residivis kasus narkoba yang sama pada tahun 2016. Menyadari telah dibuntuti, keduanya melarikan diri menuju arah Tapung. Namun, setelah melalui pengejaran dalam kecepatan tinggi, aparat terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak ban mobil hingga pecah, lalu menangkap keduanya di lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

FY diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam jaringan peredaran narkoba. Ia baru bebas dari hukuman penjara pada tahun 2021 setelah sebelumnya divonis dalam kasus sabu pada 2016. Pengakuan awal dari FY membuka fakta baru bahwa mereka terhubung dengan seorang bandar besar yang dikenal dengan inisial A. Kepolisian kini tengah melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap struktur sindikat yang lebih luas.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berat: Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti mencapai 1 kilogram, keduanya terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Penanganan kasus ini disebut bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menjadi titik awal untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas kabupaten.

Selain barang bukti sabu, aparat turut mengamankan sejumlah benda yang diyakini berkaitan langsung dengan aktivitas kriminal tersebut. Di antaranya, satu unit mobil Avanza hitam, tiga unit telepon genggam, dua lembar tisu putih, satu jaket hitam, satu kemeja kotak-kotak warna merah, dua plastik bening, satu kantong plastik, serta satu kantong kertas berlabel. Semua barang ini kini dalam penyelidikan laboratorium untuk ditelusuri lebih lanjut.

FY sebagai residivis dan JL yang diketahui bekerja sebagai debt collector diduga bukan pemain tunggal. Keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih besar tengah ditelusuri. Aparat mencurigai adanya pola dan jalur distribusi tetap dari wilayah Riau ke luar provinsi, menjadikan Kampar sebagai titik transit strategis.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa perang terhadap narkoba belum usai. Di balik wajah sejuk Kabupaten Kampar, masih ada gerakan bawah tanah yang berusaha meracuni masyarakat dengan barang haram. Namun, di sisi lain, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian, dengan segala keterbatasannya, tetap siaga dan tak akan memberi ruang bagi pengedar untuk beroperasi bebas.

Kapolres menegaskan bahwa kerja kepolisian bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga membangun ketahanan moral dan sosial masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat untuk terlibat aktif memberikan informasi, melaporkan gerak-gerik mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing agar tidak menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkotika. Sebab, mempertahankan marwah daerah bukan hanya tugas aparat, tapi kewajiban bersama. (ROS H)

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas!
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Kasus Penggelapan Bebek di Kamurang: Panggilan untuk Pengawasan yang Lebih Kuat atas Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:51 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Kamis, 23 April 2026 - 11:13 WIB

Prosesi Pemakaman Laksma TNI Febri Tangkudung Bakal Berlangsung di Minahasa Utara

Selasa, 21 April 2026 - 17:04 WIB

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks

Rabu, 8 April 2026 - 20:11 WIB

Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika

Minggu, 5 April 2026 - 12:11 WIB

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Sabtu, 4 April 2026 - 21:01 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Atlet Nasional di Matras KASAL CUP V Tahun 2026

Kamis, 2 April 2026 - 22:51 WIB

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:32 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jelang Hari Raya Idul Adha Harga Ternak di Aceh Tenggara Naik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!