Operasi Gabungan Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Berhasil Tangkap Penerima Rokok Ilegal

Tamrin L.

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:42 WIB

501,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo | Waspada24.com Operasi gabungan Bea Cukai Gorontalo dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. Minggu (10/08/2025).

Aksi penindakan tersebut dilakukan pada akhir Juli 2025 setelah tim menerima laporan intelijen mengenai pengiriman barang haram tersebut.

Dengan strategi controlled delivery, petugas bergerak pada 28 Juli 2025 ke Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Di lokasi, seorang penerima paket berinisial (HE) berhasil diamankan, meski sempat menunjukkan perlawanan. Dua paket berisi rokok ilegal berhasil disita dari pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus membawa tim gabungan ke kediaman (HE), sekitar dua kilometer dari lokasi penangkapan. Di sana, petugas menemukan 100.740 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek jenis sigaret kretek mesin (SKM). Barang bukti tersebut diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla., mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam operasi ini.

“Ini bukti nyata kolaborasi TNI AL dan Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal,”

tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, mengungkapkan peningkatan signifikan penindakan rokok ilegal pada 2025.

Hingga 31 Juli, nilai ultimum remedium mencapai Rp1,89 miliar, melonjak 812% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Selain rokok, Bea Cukai Gorontalo juga mencatat penindakan terhadap narkotika. Sebanyak 24 gram ganja berhasil disita dan kasusnya telah dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

Kepala Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Slamet Pramono, turut menyampaikan apresiasi melalui video conference.

“Terima kasih atas dukungan Lanal Gorontalo dalam operasi ini,”

ujarnya.

Ade Zirwan menegaskan komitmen Bea Cukai dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.

“Masyarakat diimbau hanya membeli rokok berpita cukai asli dan melaporkan aktivitas mencurigakan,”

pesannya.

Operasi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya pengamanan penerimaan negara dan perlindungan masyarakat. Peran aktif warga dinilai krusial untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal.

Diketahui, (HE) tersangka dalam kasus ini, telah dititipkan di Lapas Kelas IIA Gorontalo sejak 31 Juli 2025. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran rokok ilegal tersebut. (*-74M)

Berita Terkait

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Brimob Aceh Laksanakan Quick Respon Pemadaman Kebakaran Di Kota Subulussalam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:15 WIB

Sekolah Rakyat Subulussalam Bukan Hasil Lobi, Melainkan Kebijakan Nasional Presiden Prabowo

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:02 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:53 WIB

“Rp800 Ribu per KK Dipalak! Skema Pungli JADUP Siperkas Diduga Terstruktur, Aparat Didesak Bertindak

Berita Terbaru