Desakan Publik Menguat, K MAKI Tekan Kejati Sumsel Tetapkan WS dalam Kasus Korupsi Kredit

WASPADA24.COM

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 15 September 2025 — Penanganan dugaan mega korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja oleh Bank BRI kepada PT BSS dan PT SAL dinilai berjalan lamban. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menilai proses penyidikan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp800 miliar itu terlalu berlarut-larut tanpa kejelasan penetapan tersangka.

Deputy K MAKI, Feri Kurniawan, dalam keterangan pers menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara ini. Ia menyebut ada dugaan peran oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan, Direktur Kredit Bank, analis kredit, komisaris perusahaan, kantor jasa penilai publik (KJPP), hingga oknum di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemberian fasilitas kredit ini diduga dilakukan sebelum Hak Guna Usaha (HGU) terbit. Kredit cair hanya berdasarkan cover note dari oknum BPN dan Kementerian ATR, lalu disetujui analis kredit dan diperkuat perhitungan potensi keuntungan dari KJPP,” ujar Feri Kurniawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perkara ini seharusnya bisa cepat ditangani bila tidak ada intervensi kekuasaan. “Ini perkara mudah dan tidak perlu berlarut-larut untuk menetapkan para tersangka, kecuali ada intervensi dari pusat kekuasaan,” katanya.

Feri juga mempertanyakan sikap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka, termasuk WS — pengusaha yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar di wilayah tersebut. “Masyarakat sudah bertanya-tanya, ada apa dengan penyidik Kejati Sumsel hingga belum juga menetapkan tersangka, minimal WS,” ucapnya.

Lebih jauh, K MAKI mendorong agar penyidikan perkara ini dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk mencegah adanya upaya penghalangan dari pihak tertentu.

“Kalau terlalu banyak pihak yang ikut campur dan menghalangi proses hukum, sebaiknya proses penyidikannya dibuka ke publik. Ini penting agar semua pihak bisa mengawasi dan tidak ada yang bermain di belakang layar,” tutup Feri.

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan kredit bermasalah di sektor perbankan yang melibatkan jaringan perusahaan perkebunan dan dukungan pejabat. Publik kini menunggu langkah nyata Kejati Sumsel dalam menindaklanjuti desakan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. (*)

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Penyimpanan Sabu di Aertembaga Dua, Polres Bitung Tegaskan Perang Lawan Narkoba
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Bowman dari Warga Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Senin, 21 September 2026 - 19:08 WIB

Lanal dan Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina

Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kasus Penyekapan dan Pelecehan di Sumedang, Upaya Intimidasi Pers Terungkap

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Konsistensi Nur Bintang Qurahmi: Santri Asal Takalar Raih Dua Kali Juara 2 Tingkat Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pengukuhan Datuak Suku Malayu Rambai Manih Jadi Momentum Perkuat Persatuan Kaum

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:46 WIB

Warung di Wilayah Plered Ini Diduga Jadi Agen Rokok Ilegal, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru