GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.

WASPADA24

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:32 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari provinsi Sulawesi tenggara,03 Desember 2025. Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani,Mendesak kejaksaan agung RI, satgas halilintar dan satgas PKH, untuk segera memeriksa ,menetapkan tersangka aktor di balik kasus penambangan ilegal di kawasan hutan lindung di wilayah Sultra yang TDK memiliki ijin resmi dengan melibat pt.masempo Dalle di blok morombo ,PT Tonia Mitra sejahtera di kabaena, PT Surya lintas gemilang di Pomalaa Kolaka, PT tambang matarape sejahtera di Konawe Utara, sekaligus adanya oknum kepala desa yang ikut mempasilitasi terkait tambang-tambang ilegal.

Ketua gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara (GPA SULTRA Muh Iksan saranani, mendesak kepada kejaksaan agung RI, mabes polri RI dan satgas PKH dan satgas halilintar untuk segara memeriksa siapa aktor dibalik terjadinya penambangan nikel secara ilegal di kawasan hutan lindung Tampa ijin yang resmi, ketua GPA SULTRA menyampaikan dlam diskusi kepemudaan, kasus tersebut menambah catatan besar khususnya di provinsi Sulawesi tenggara terkait tambang ilegal yang TDK memiliki ijin resmi dri pemerintah, Iksan saranani jga menyampaikan dlam hal ini kejaksaan agung dan satgas halilintar dan satgas PKH harus lebih tegas dalam melaksanakan menindakan kasus tambang-tambang ilegal yang berada di provinsi Sulawesi tenggara Sulawesi ini , GPA SULTRA berharap TDK boleh ada yang tembang pilih.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani mengatakan,saat ini pemerintah khususnya presiden Prabowo Subianto tau, masyarakat Indonesia telah banyak belajar dri kelalaian dan kesalahan para petugas yang diberikan tangung jawab oleh pemerintah khususnya presiden,maka dri itu masyarakat berharap TDK boleh ada tembang pilih, siapapun itu dan siapapun dia,harus di proses sesuai hukum yang berlaku,dan berharap TDK ada yang main mata, khususnya kasus pertambangan nikel ilegal di provinsi Sulawesi tenggara ini,sebab presiden Prabowo Subianto harus tau,saat ini semua dampak lingkungan sedang di rasakan oleh langsung masyarakat di provinsi Sulawesi tenggara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani juga mengatakan, beberapa Minggu telah banyak masyarakat yang menemui kami mulai kasus Ijasah palsu dan penyalah Gunawan wewenang yang di lakukan oleh oknum kepala desa Morombo pantai kebupaten Konawe Utara sampai adanya perusahaan tambang nikel ilegal yang beroperasi tampah memiliki ijin dokumen yang resmi dri ESDM Dan satgas PKH dan satgas halilintar,dan nama perusahaan tersebut telah kami sampaikan lewat berita ini.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani, presiden Prabowo Subianto, untuk bersikap lebih tegas, terhadap mafia-mafia tambang nikel ilegal di provinsi Sulawesi tenggara, Tampa tembang pilih dan berharap aktornya segera secepatnya di tahan dan di tangkap, masyarakat provinsi Sulawesi tenggara sdah cukup banyak mengetahui data-data oknum perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan tersebut, masyarakat hanya ingin kembali menglihat bukti dan janji presiden Prabowo Subianto untuk memberantas para mafia-mafia tersebut, sebagai mana yang selama ini yang selalu di sampaikan presiden RI saat pidato dan sambutan.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani, berharap kepada presiden Prabowo Subianto, agar mempertegas KPK RI dan kementerian desa, untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada kepala desa di seluruh wilayah Indonesia yang menyalah gunakan wewenangnya, terkhusus kepada kepala desa Morombo pantai kebupaten Konawe Utara atas nama Inisial(IK), sebab kerusakan kawasan hutan lindung di wilayah pertambangan, khusus aktivitas penambangan secara ilegal,TDK luput dri ikut campurnya oknum kepala desa setempat.

Berita Terkait

Pemerintah Didesak Bertindak, Sengketa Tanah Nambiki Dinilai Menguji Keberpihakan Negara kepada Rakyat Kecil
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Berkedok Aktivitas Menjahit Sepatu, Polres Agara Ungkap 123 Paket Ganja Siap Edar
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui Konsumen Dirugikan
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan, Ditambah Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas!

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bendera Merah Putih Koyak & Lusuh di YPIS Maju Binjai: Pelanggaran Hormat dan Aturan yang Terabaikan

Senin, 6 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kepala Sekolah SMPN 2 Selesai Ditegur Keras: Biarkan Bendera Koyak dan Lusuh Berkibar Tanpa Pernah Diturunkan, Langgar Hukum  

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:08 WIB

OTT KPK Terhadap Bupati Langkat Syah Afandin, Masyarakat Sesalkan Berulangnya Kasus

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Suka Makmur, Langkat: Laporan Ungkap Mark Up, Dana Fiktif, dan Silpa Diduga Digelapkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:02 WIB

Kisah Mencekam Tanah Nenek Moyang yang Harus Diperjuangkan Melawan PT LNK Tanpa Dasar Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:46 WIB

PT LNK Tolak Penguburan di Tanah Asli Warga; Keluarga & Warga Kecewa Tak Ada Solusi dari Kepala Desa Nambiki, Camat dan Bupati Langkat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:24 WIB

PENERAPAN ATURAN KETAT PEMBELIAN BBM BERSUBSIDI; SPBU 14.207.172 DUGAAN MELANGGAR DENGAN MENJUAL SOLAR KE KENDARAAN BERPENGISIAN TANGKI MODIFIKASI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:39 WIB

KELUARGA ALMARHUM SATRIA ARITONANG TUNTUT PENGEMBALIAN UANG JASA ADVOKAT SEBESAR RP 40 JUTA KARENA DINILAI WANPRESTASI

Berita Terbaru