Minahasa Tenggara Hadiri Penandatanganan PKS Penerapan Pidana Kerja Sosial di Manado

Tamrin L.

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:02 WIB

50304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra, Sulut|Waspada24.com

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (10/12/25).

Acara penting ini berfokus pada penerapan pidana kerja sosial bagi para pelaku tindak pidana, sebuah inisiatif yang menandai langkah maju dalam sistem peradilan pidana di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, tidak dapat hadir secara langsung dan diwakilkan oleh Wakil Bupati Fredy Tuda.

Diketahui, Wabup Fredy, menjadi bagian dari jajaran kepala daerah yang turut menandatangani PKS tersebut, yang dilaksanakan secara serentak antara seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara.

Secara spesifik, PKS dari pihak Kejaksaan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Albertus Roni Santoso, S.H., M.H.

​Kegiatan bersejarah ini diselenggarakan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.

Selain Wakil Bupati Fredy Tuda, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting.

Di antara peserta yang hadir adalah jajaran Forkopimda Sulawesi Utara, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara atau perwakilan yang ditunjuk.

​Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memberikan alternatif sanksi yang lebih humanis dan restoratif, memungkinkan pelaku tindak pidana untuk memberikan kontribusi positif kembali kepada masyarakat melalui kerja sosial, alih-alih menjalani hukuman penjara.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menunjukkan komitmen daerah tersebut dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan hukum baru ini. (74M)

Berita Terkait

Perkuat Kerukunan, Polres dan Pemkab Minahasa Tenggara Teken Kesepakatan Bersama
Publik Kecam Penyebaran Hoaks Kaitkan Zulkifli Hasan: “Stop Framing Bencana di Sumatera untuk Kepentingan Apa Pun
Sampah Ancam Kesehatan, Jalan Protokol Ratatotok Jadi TPA Bayangan
Suarakan Aksi Dengan Damai, Tokoh Ultras Serukan Kritik Membangun PSSI
​Angkat Tema Menggapai Prestasi, Bupati Joune Ganda Resmi Buka Rangkaian HUT Minut Ke-22

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Bandung Terancam Diperiksa Kejari, Kasus Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Menghangat

Sabtu, 5 April 2025 - 19:23 WIB

Makelar Kasus dan Makelar Jabatan di Seputar Korupsi Pertamina

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:36 WIB

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:13 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Disdikbud Tasikmalaya: AMAK Indonesia Desak KPK dan Kejagung Tindaklanjuti

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:13 WIB

Diduga Selewengkan Dana BOS, Aktivis Minta APH Segera Memeriksa LPJ Dana BOS SDN 308 Tomale

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:05 WIB

Publik Menanti Kepastian Hukum Atas Dugaan Pengancam Kadis PMK kepada Mahasiswa

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:22 WIB

Laporan Korupsi di Tasikmalaya: AMAK Indonesia Tuntut KPK Tindak

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:58 WIB

Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Ditahan 20 Hari Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 2 Miliar

Berita Terbaru