Tindak Tegas Oknum ASN Pelaku Pemukulan Siswi PKL Dikantor Cabang Dinas Wilayah Langsa

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:57 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

WASPADA24.COM, LANGSA, ACEH – Orang tua korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai cabang dinas pendidikan kota Langsa meminta kepada penegak hukum agar pelaku ditindak tegas seauai dengan hukum yang berlaku.

Kronologis kejadian pemukulan siswi PKL oleh oknum pegawai di kantor cabang dinas wilayah Langsa Kamis pagi,(13/02/2025)

Korban Tasya (17) dan Amanda (16) adalah siswi SMK N 4 yang sedang PKL di kantor cabang dinas pendidikan wilayah langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 08.00 wib korban Tasya hendak ke toilet wanita saat mengetuk pintu pelaku ada di dalam toliet kemudian pelaku bernama Naylul marah, dengan berhanduk pelaku mengejar korban (Tasya) lalu ditenangkan oleh Amanda teman yang juga sedang PKL dan menjadi korban pemukulan, kemudian pelaku memukul korban Tasya dan Amanda dalam waktu bersamaan hingga kedua korban kesakitan.

Pasca kejadian, korban Tasya menangis histeris, trauma hingga pingsan.

Kemudian, kedua korban di bawa ke IGD RSUD hingga korban Tasya siuman lal
u dilakukan visum et repertum untuk kepentingan laporan kepolisian.

Informasi yang kami terima dari Polres, pelaku sudah dilakukan penahanan pasca kejadian tersebut.

Kami selaku pihak keluarga korban ayah kandung Tasya meminta agar oknum ASN dikantor Cabang Dinas wilayah Langsa ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Narasumber,Raabono Wiranata (ayah Tasya)

Berita Terkait

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Anggota DPR RI H. Teuku Ibrahim Gelar Bukber Bersama Kapolda Aceh dan Tokoh Masyarakat
Anggaran BBM BPBD Gayo Lues Diduga Tidak Sesuai Realisasi, LIRA Desak Tindakan Serius dari BPK RI
SEMMI Cabang Langsa Apresiasi Peran TNI Dalam Pemulihan Situasi Pasca Banjir!”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional.
Dokumen Lingkungan Tak Sesuai, IPAL Tak Berfungsi, dan Limbah Tak Dikelola: Dua Pabrik di Gayo Lues Ditegur Gubernur
LIRA: PT HOPSON Sudah Langgar Pembekuan Izin, Harus Disegel Total dan Diproses Sesuai UU Kehutanan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:53 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:31 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Jumat, 10 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 10 April 2026 - 16:07 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif

Selasa, 7 April 2026 - 12:39 WIB

Pelayanan BPN Proses CEKPLOT Tidak Profesional

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!